MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Rapat paripurna digelar DPRD Kabupaten Malang, Kamis (21/9). Dalam rapat paripurna ini, dewan menyetujui rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun 2023.Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos.
Tema pembangunan Kabupaten Malang yang dianglat, Pembangunan Pariwisata Kreatif Berbasis Komunitas dan Budaya Lokal, dijabarkan dalam enam prioritas pembangunan tahun 2023. Percepatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor industri, perdagangan dan pemberdayaan masyarakat, serta ekonomi kreatif jadi salah satunya.
Pembacaan laporan dilakukan oleh Sudjono dari Komisi IV DPRD Kabupatebn Malang. Dia mengatakan, infrastruktur yang merata, dinilai dapat menjadi pendukung pariwisata dan ekonomi. Di sisi lain ada kualitas pendidikan yang ditingkatkan, serta akses layanan kesehatan yang prima bagi masyarakat tetap jadi prioritas.
“Tetap mengangkat kearifan local, jadi budaya aspek lingkungan hidup menuju ketahanan terhadap bencana perubahan iklim juga ditekankan. Penyesuaian diperlukan dengan adanya SILPA Tahun Anggaran 2022 yang harus dimasukkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat digunakan untuk membiayai program kegiatan tahun 2023,” urainya.
Selain itu, melakukan penyesuaian target pendapatan daerah, baik yang bersumber dari PAD, dana perimbangan maupun dari sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah dan penyesuaian alokasi anggaran belanja karena adanya penambahan, pengurangan atau bergesernya belanja kegiatan pada perangkat daerah.
Dalam target anggaran pendapatan daerah pada awal tahun 2023 sebesar Rp 4,37 triliun, pada pembahasan perubahan APBD disepakati sebesar Rp 4,487 triliun, atau naik sebesar Rp 114,51 miliar. Sementara belanja daerah Rp 4,73 triliun turun sebesar Rp 49,4 miliar menjadi Rp 4,69 triliun.
“Belanja tidak terduga (BTT) turun sebesar Rp 2,79 miliar dari Rp 5 miliar. Menjadi Rp 2,209 miliar,” sebutnya. Sudjono menekankan, target pendapatan diharapkan terealisasi sesuai dengan komitmen bersama didasarkan pada potensi pendapatan baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi.
“Mendorong kegiatan Pemkab Malang yang dibiayai oleh APBD, hendaknya tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan berkelanjutan,” tambahnya. Bupati Malang, HM mengapresiasi langkah ini. Dia berharap, kendala yang dialami seperti defisit anggaran dapat segera teratasi dengan tata kelola yang baik.
Namun tetap memanfaatkan potensi yang ada pada anggaran. Ia mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk secara cermat, tepat, dan profesional. “Yang jelas tetap konsisten melanjutkan peningkatan akses pelayanan dasar kepada masyarakat, baik untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, air bersih dan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” urainya. (adv/tyo/mar)