MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tim Doktor mengabdi LPPM UB Universitas Brawijaya (UB) Tahun 2023 melakukan pengabdian di lereng Bromo atau tepatnya di Desa Ngadas Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang. Mereka adalah Assoc Prof. Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H., dan Assoc Prof. Dr. Muhammad Lukman Hakim, S.IP., M.Si.
Dosen UB yang sekaligus pasangan suami istri ini menginisiasi perlunya merumuskan peraturan desa (Perdes) Desa Ngadas tentang Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat. Perdes ini dimaksudkan untuk menampung dan mengantisipasi perkembangan aspirasi masyarakat guna memperoleh manfaat yang optimal dari hutan dan kawasan hutan.
“Pada prinsipnya semua hutan dan kawasan hutan harus dapat dimanfaatkan dengan tetap memperhatikan sifat, karakteristik, dan kerentanannya, dengan tidak mengubah fungsi pokoknya,” ucap Assoc Prof. Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H., selaku ketua Tim Doktor Mengabdi.
Pakar Bidang Hukum Pengelolaan Sumber Daya Alam Fakultas Hukum UB ini menyampaikan Perdes diperlukan untuk meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat dari usaha pemanfaatan hutan. Menurutnya tujuan dirumuskannya Perdes, yakni untuk melakukan pengelolaan hutan pada kawasan TNBTS dalam wilayah administrasi Desa Ngadas secara adil dan lestari. Selain itu, juga untuk menyusun rencana pengelolaan dan mengatur pelaksanaannya sehingga pemanfaatan hutan negara dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat desa secara adil dan berkelanjutan.
“Hal yang paling urgent yang diatur dalam Perdes ini adalah terkait dengan Pembentukan Kelompok Masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menyiapkan masyarakat dalam memaksimalkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat,” ucapnya.
Selain pembentukan Perdes, tim Doktor Mengabdi UB juga memberikan bimbingan teknis Pengaturan Community Based Forestry Management. Bimtek ini dalam upaya Pembentukan Peraturan Desa Menuju Pengelolaan Kawasan Berkelanjutan. Dilaksanakan di Desa Ngadas Kabupaten Malang sebagai bagian dari Kluster Biosfer Park Provinsi Jawa Timur, (13/9) lalu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Ngadas, Mujiyanto, Pendamping masyarakat sekitar Hutan Demsi Danial, serta jajaran perangkat Desa Ngadas dan tokoh masyarakat. Beberapa hal yang menjadi topik pembicaraan antara lain, pemanfaatan hutan dan hasil hutan, pemungutan hasil hutan non kayu, serta seputar kelompok masyarakat yang mengelola hutan di kawasan Biosfer Park Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Arjuno.
Anggota Tim Doktor Mengabdi UB, Prof. Dr. Muhammad Lukman Hakim, S.IP., M.Si., mengatakan sebagai kawasan Biosfer Park seluruh kekayaan alam yang ada di Desa Ngadas perlu dioptimalkan dengan baik dan memperhatikan beberapa elemen keberhasilan, seperti aspek legalitas pengelolaan kawasan hutan tradisional hingga dukungan teknologi serta jaminan peraturan yang memadai. “Untuk itulah kami turut melakukan pendampingan untuk pembentukan Peraturan Desa yang berbasis masyarakat,” ujar pakar Bidang Kebijakan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB ini.
“Melalui perumusan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Hutan berbasis masyarakat diharapkan dapat semakin menjaga kelestarian hutan dan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar hutan,” tambahnya.
Sentara itu, Kepala Desa Ngadas Mujiyanto merasa bersyukur atas inisiatif dosen UB dalam pembentukan Perdes. Menurutnya adanya peraturan desa tersebut akan menjadi payung hukum yang kuat bagi masyarakat untuk dapat mengelola hutan. “Harapan kami ini bisa segera terealisasi, nantinya kita bisa undang pihak taman nasional untuk menentukan arahan kepada desa dan masyarakat tentang sistem kelolah hutan,” ucapnya. (sir/imm)