MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Lagi-lagi ribuah rokok illegal akan dikirim melalui kantor jasa ekspedisi. Rabu (27/9), anggota Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC-TMC) Malang mengamankan peredaran ribuan rokok illegal dari jasa ekspedisi di Jalan Hamid Rusdi Kota Malang.
“Perkiraan nilai barang yang kami amankan mencapai Rp 347.886 juta dan potensi kerugian negara mencapai Rp 185.446.800 juta,” kata Kepala KPPBC Malang, Gunawan Tri Wibowo dalam keterangan resminya, kemarin. Ia mengatakan, pihaknya memperoleh informasi ada pengiriman rokok ilegal melalui perusahaan jasa titipan di Jalan Hamid Rusdi.
Petugas lalu menindaklanjuti informasi dan melakukan pemeriksaan. “Atas hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman dua koli, yang artinya 2.770 bungkus rokok illegal dengan total 55.400 batang rokok hendak keluar Malang. Jenisnya Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek GA Gold tanpa dilekati pita cukai,” beber Gunawan.
Petugas dari KPPBC Malang selanjutnya berpatroli ke tiga titik jasa ekspedisi yang ada di Jalan Trunojoyo Kota Malang. Petugas menemukan barang rokok illegal berbagai merek jenis SKM tanpa dilekati pita. Titik pertama didapati 2.390 bungkus rokok illegal dengan total 47.800 batang, dengan merek Hoki Bold.
“Kami juga melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi lainnya di Kelurahan Kidul Dalem,” sambung dia. Gunawan mengatakan, di titik ini, 8.302 bungkus rokok illegal diamankan. “Di tempat lain, ada juga 740 bungkus rokok illegal dengan total 14.800 batang disita,” pungkas dia. (den/mar)