.
Sunday, December 15, 2024

Sudah Ada Tersangka; Temukan 12 Senjata Api, Sita Uang Puluhan Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Selain itu  mengamankan 12 pucuk senjata api. Sudah ada yang ditetapkan tersangka namun menunggu waktu diumumkan.  (baca grafis)

Itu merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK. Sebelumnya penggeledahan dilakukan  di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo selama 20 jam. Pemeriksaan berlangsung sejak Kamis (28/9) sore sampai Jumat (30/9) kemarin.

 “Apa hasil dari proses geledah rumah dinas menteri dimaksud? Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin.

Kemudian terkait informasi soal alat penghitung uang dalam penggeledahan tersebut, Ali menerangkan alat hitung uang tersebut memang dibawa tim penyidik. Tujuannya untuk melakukan penghitungan secara akurat.

Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut.  Namun nominalnya mencapai puluhan miliar.

“Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud,” ujarnya.

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan.

“Termasuk, beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara,” kata Ali.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api. Saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan, kata dia.
Penyidik KPK kemarin juga mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

Ali menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

“Dalam proses penyidikan di KPK sendiri berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Ali menambahkan detail perkara seperti siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta alat bukti, pasal dan konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.

Saat ini KPK menerapkan pasal pemerasan. Itu  sesuai Pasal 12 (e) UU Tindak Pidana Korupsi soal pemerasan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu,” jelas Ali.

Ia pun menegaskan tidak ada motif politik dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. “Sejak KPK berdiri memang sudah banyak politisi atau tersangka, terpidana, yang berlatar belakang politik, tapi kami ingin tegaskan tentu yang dilakukan KPK adalah proses yang berhubungan dengan penegakan hukum,” katanya.

Ali memahami bahwa menjelang tahun 2024 banyak pihak yang mengaitkan kerja lembaga antirasuah dengan motif politik tertentu.

Namun dia menegaskan semua hasil kerja KPK pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan secara hukum lewat persidangan terbuka. Sehingga masyarakat bisa menyaksikan dan menilai langsung kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

 “Kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan tapi kami ingin tegaskan pada waktunya akan dibuka secara terang apa yang jadi barang buktinya, perbuatan seperti apa di hadapan majelis hakim,” ujarnya.

Ali menambahkan sejak dibentuk, KPK telah melakukan penindakan terhadap kurang lebih 250 anggota DPRD, 133 bupati dan wali kota, 18 gubernur, 83 anggota DPR RI, dan 12 menteri.

“Artinya ini proses penegakan yang kami lakukan adalah proses yang juga pernah kami lakukan begitu ya sehingga ingin kami tegaskan sekali lagi, sama sekali tidak tepat kalau proses penegakan hukum yang kami lakukan ini dikaitkan dengan proses politik,” kata Ali. (ntr/van) 

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img