MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemkot Malang membuka peluang bagi Pemkab Malang untuk menghadirkan layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka yang berada di Alun-Alun Mal(AAM) Kota Malang. Jika layanan publik itu hadir di tengah kota, warga Kabupaten Malang yang ada di utara, barat maupun timur, tidak perlu jauh jauh datang ke Kepanjen lagi.
Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat ketika melakukan peninjauan di MPP Merdeka, Senin (2/10) kemarin. Wahyu mengaku sebelum ini sudah ada komunikasi dari Pemkot Malang kepada Pemkab Malang terkait kemungkinan tersebut, meski tidak melalui dirinya. Menurut Wahyu, hal ini bukan suatu hal yang sulit untuk direalisasikan.
“Bisa, itu kan sama-sama untuk melayani. Karena masyarakat Kabupaten Malang pun ke Kota Malang juga ada kepentingan yang lain. Apabila ada pelayanan di Kota Malang kenapa tidak.
Contohnya saja kita kantornya juga ada di Kota Malang, itu juga ada pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang,” ungkap Wahyu.
Hal ini sangat memungkinkan apalagi MPP tengah melakukan pelebaran atau revitalisasi. Artinya ada tambahan layanan publik yang akan ditambah disana. Bila makin banyak layanan yang dihadirkan, tentu masyarakat akan merasakan kemudahan layanannya.
“Saya minta ke Pak Kepala Dinas untuk menambah tenant lagi di sini. Karena memang dengan pelayanan di mal, ini banyak kemudahan. Tadi saya juga sempat tanya ke pengunjung, mereka sangat senang. Jadi walaupun di OPD ada, tapi mereka (masyarakat) itu senang ke sini,” kata Wahyu.
“Karena selain tempatnya enak, sarprasnya juga lengkap, kemudian apabila ingin mengurus dari satu dinas ke dinas yang lain, mereka gak harus pindah-pindah tempat yang jauh, bisa selesai dalam satu tempat,” sambungnya.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan menambahkan, semangat dari MPP memang adalah untuk mendekatkan pelayanan. Maka terbaru kemarin memang telah diperbolehkan dan dimungkinkan bagi satu wilayah seperti untuk membuka tenan layanan selama masih satu wilayah seperti Malang Raya.
“Kalau memang untuk mendekatkan pelayanan yang ada di wilayah Singosari, Lawang, Pakis, Kasembon, ingin mengurus apapun dan dari pihak Pemkab ingin membuka tenant, kita dengan senang hati untuk membuka tenan khusus kabupaten. Karena kita ketahui MPP kabupaten adanya di Kepanjen. Kalau dari Singosari ke Kepanjen kan perlu waktu yg lama. Sedangkan ke sini gak terlalu lama,” ujarnya.
Di MPP Kota Malang sendiri saat ini ada sebanyak 28 tenant di dalamnya. Nantinya akan ada tambahan sebanyak 14 tenant lagi dengan dilengkapi penunjang lainnya yang mumpuni saat revitalisasj. Saat ini revitalisasi mencapai progres 10 persen dan ditargetkan selesai pada Desember nanti.
Untuk mematangkan kemungkinan hadirnya layanan Pemkab Malang di MPP Kota Malang, Arif akan bertemu dengan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Malang. Intinya ia siap menyediakan apabila Pemkab Malang berkenan menghadirkan layanannya. (ian/aim)