MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang memastikan layanan puskesmas dan RSUD tetap gratis, meski kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kabupaten Malang BPJS Kesehatan belum diaktifkan. Namun, Dinkes akan selektif dalam melayani masyarakat agar tepat sasaran.
Dinkes sendiri, masih akan menjajaki kuota 49 ribu orang yang akan dapat dialihkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Negara (PBIN) bulan depan. “Selain PBID, ada PBIN yang dapat menjamin masyarakat Kabupaten Malang,” ujar Kadinkes Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, M.Mkes kepada Malang Posco Media.
Menurutnya, hingga sekarang sudah ada satu juta warga Kabupaten Malang yang sudah terjamin PBIN. “Jumlah itu merupakan data dari Kemensos RI. Dinkes hanya berupaya untuk memastikan bahwa masyarakat miskin di Kabupaten Malang dapat terwadahi dalam urusan pembiayaan kesehatan,” ungkapnya.
Khusus pengaktifan PBID memang belum selesai, pihaknya mengaku semuanya tergantung pada perkembangan. “Masih ada tunggakan yang harus diselesaikan, sambil menunggu hasil rekonsiliasi antara bagian Hukum Kabupaten Malang dan BPJS Kesehatan Malang selesai. Kami mematuhi mekanisme anggarannya,” kata dia.
Dr Wie, sapaannya menegaskan bahwa peserta PBID Kabupaten Malang, tidak termasuk sebagai peserta PBIN. Sebab itu, sejak adanya penonaktifan PBID, diakuinya ada beberapa keluhan yang masuk ke hotline Dinkes. “Sebanyak 49 ribu peserta PBID dulu, akan beralih mengisi kuota PBIN itu,” ucapnya.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Dinkes berupaya tetap memfasilitasi kesehatan gratis bagi yang kurang mampu secara selektif. “Kita pastikan yang krusial, bukan untuk perawatan yang tidak seharusnya. Kita selektif dan tetap melayani masyarakat yang miskin,” tutupnya. (tyo/mar)