KPK Cekal SYL, Istri dan Anak ke Luar Negeri
Polisi Serius Garap Dugaan Oknum Pimpinan KPK Peras SYL
MALANG POSCO MEDIA-Syahrul Yasin Limpo (SYL) betul-betul jadi pusaran kasus. Bagai saling silang garapan penegak hukum. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu bersama istri dan anaknya dicekal KPK. Politisi NasDem ini juga diduga diperas oknum pimpinan KPK. Apalagi beredar foto SYL sedang bersama Ketua KPK, Firli Bahuri.
KPK mencegah SYL dan istrinya Ayun Sri Harahap bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan guna proses penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Saat ini KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Firki lewat keterangannya, Jumat (6/10) kemarin.
Dilansir dari Antara, selain Syahrul dan isrtinya, putrinya Indira Chunda Thita Syahrul yang merupakan anggota DPR RI turut dicegah KPK bepergian ke luar negeri.
Pihak lainnya yang dicekal, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi, dan seorang mahasiswa bernama A Tenri Bilang Radisyah Melati.
Pencegahan kepada mereka berlaku selama enam bulan kedepan. Yakni sampai April 2024. Namun bisa diperpanjang, sesuai kebutuhan penyidik.
“Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari Tim Penyidik,” pesan Ali.
Sementara itu kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Komite Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Ketua KPK Filri Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jumat (6/10) kemarin.
Firli dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik. Pasalnya ia bertemu Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat sebagai Mentan. Pertemuan itu berlangsung di lapangan bulu tankis seperti foto yang beredar.
Foto yang menunjukkan keduanya sedang mengobrol menjadi sorotan. Itu karena bersamaan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada kasus korupsi di Kementan yang menyeret nama Syahrul Yason Limpo.
Sehari sebelumnya, Kamis (5/10) lalu, SYL menjelaskan terkait kasus pemerasan yang diduga menyeret namanya. Itu setelah dia memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini mengatakan laporan yang dibuat masyarakat terkait kasus dugaan pemerasan dilakukan pada 12 Agustus 2023. Dia mengaku telah menyampaikan apa yang diketahui kepada pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan laporan adanya dugaan pemerasan ini diterima pada 12 Agustus 2023 lalu, melalui pengaduan masyarakat (dumas).
Kepolisian belum mengungkapkan siapa pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus ini
Ketua KPK Firli Bahuri sudah mengklarifikasi, Kamis (5/10) malam. Purnawirawan Polri berangkat komjen itu menegaskan pihaknya tak pernah melakukan pemerasan terhadap siapa pun. Ia menegaskan KPK selama ini profesional menjalankan tugas.
Sementara itu keinginan SYL bertemu Presiden Jokowi, Jumat (6/10) kemarin tak terwujud. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan tidak ada dalam jadwal Jokowi bertemu SYL. Meski berada di Jakarta, Kepala Negara memiliki sejumlah agenda rapat yang padat.
Namun demikian, Presiden Jokowi sudah menerima surat pengunduran diri SYL dari jabatannya sebagai mentan. Presiden Jokowi menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian.
“Penggantinya masih plt (pelaksana tugas), yaitu Pak Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan,” kata Jokowi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Penunjukan Kepala Bapanas Arief Prasetyo sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian, menurut Jokowi, untuk memudahkan koordinasi kerja.
Seperti diketahui, sejak 29 September 2023, KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, lembaga antirasuah itu belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Alasanya proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.
Rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga telah digeledah pada 28 September 2023. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai miliaran rupiah.
Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi kasus yang mendera SYL, Presiden Jokowi menyerahkan ke aparat penegak hukum. Begitu juga soal kasus dugaan pemerasan oleh oknum pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Mentan. “Ngak tahu, ditanyakan saja ke aparat penegak hukum, KPK atau ke mana, ke Kepolisian,” kata Jokowi. (ntr/sua/van)