.
Friday, December 13, 2024

Hindari Konflik Ojek Online dan Konvensional, UPT Pasar Induk Among Tani Batu Siapkan Regulasi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU– Kebutuhan mobilitas masyarakat kini tidak bisa dipisahkan dengan keberadaan transportasi online, baik itu sepeda motor dan mobil. Keberadaan transportasi online seiring kebutuhan dan tuntutan pengguna akan kemudahan layanan, kecepatan dan keamanan yang terjamin. Salah satunya rencana pembukaan pasar Induk Among Tani di Kota Batu.

Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Malang Raya, Puji Waluyo mengatakan, pihaknya siap mendukung kemajuan Pasar Induk Among Tani Batu. Terutama dalam memberikan jasa pelayanan transportasi kepada pengunjung.

“Kami sebagai transportasi online baik motor maupun mobil siap mendukung kemajuan Pasar Induk Among Tani Batu. Bahkan sudah lama kami turut mendukung kelancaran transportasi baik customer ataupun pedagang di pasar tersebut,” ujar Puji kepada Malang Posco Media, Kamis (12/10) kemarin.

Bukan hanya itu, Puji menerangkan, transportasi online bisa mendukung semakin majunya pasar yang baru saja beroperasi tersebut. “Selain itu, kami yakin transportasi online bisa mendukung semakin majunya pasar ini karena kemudahan menggunakan, harga yang sudah pasti dan keamanan yang sudah pasti terjamin,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Batu, Agus Setiadi mengatakan terkait penataan jasa transportasi yang akan masuk ke Pasar Induk saat ini masih akan dibahas. Hal tersebut bertujuan agar tidak ada konflik antara ojek online dengan ojek konvensional.

“Sebenarnya kami belum sampai ke ranah situ. Memang ini juga urgent, dalam waktu dekat kami akan menata atau membuatkan regulasi untuk ojek konvensional dan ojek online agar tidak geger (terjadi konflik, red.) rebutan penumpang atau mengantar barang. Jadi yang jelas nanti ada regulasi yang mengatur itu,” jelas Agus.

Untuk itu pihaknya akan segera mendudukkan bersama antara ojek online dan ojek konvensional yang akan masuk pasar. Tentunya sebelum dan sesudah regulasi dibuat melalui Perwali atau cukup penataan di UPT. “Yang penting saling mengerti karena mereka sama-sama cari uang ya. Karena ini urusan perut. Jangan ada monopoli dan harus bersaing sehat karena semua punya pangsa pasar masing-masing,” terangnya.

Apalagi, lanjut Agus, kemajuan teknologi menjadi hal yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh para pedagang untuk kemajuan usahanya. Sehingga pedagang juga harus adaptif terhadap teknologi, yang artinya berjualan online juga harus dimanfaatkan. Sehingga nanti pedagang juga membutuhkan ojek online maupun ojek konvensional. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img