.
Wednesday, December 11, 2024

Kapolri Minta Penyidik Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Bersikap Profesional dan Hindari Arogan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan pesan kepada anggotanya untuk tetap bersikap profesional dan menghindari perilaku arogan dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang jelas, pesan saya dilaksanakan (dengan) cermat, profesional, dan tidak arogan,” kata Listyo Sigit di Jakarta, Selasa.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga menekankan bahwa kasus ini telah menarik perhatian publik, dan oleh karena itu, penyidik harus menjaga profesionalisme dalam penanganannya. Sebagai respons, dia telah memerintahkan Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) dan Propam Polri (Kepolisian Daerah) untuk memberikan bantuan kepada Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.

Keterlibatan Bareskrim dan Propam bertujuan untuk memastikan bahwa penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dilakukan secara profesional dan menghasilkan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Karena itu, dalam setiap tahapannya, Bareskrim, Propam, saya minta turun; sehingga tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional. Jadi, itu yang tentunya saya minta, sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.​​​​​​

Listyo Sigit enggan menanggapi pertanyaan apakah pihak terlapor adalah Ketua KPK Firli Bahuri.

“Ya, itu sangat teknis,” imbuhnya.

Dia menekankan dalam pengusutan kasus tersebut, Polri membuka ruang bagi pihak eksternal untuk melakukan pengawasan, termasuk supervisi dari KPK.

“Kami membuka ruang agar ini bisa diawasi, bisa disupervisi baik oleh KPK ataupun dari unsur eksternal lainnya; yang jelas, saya sudah perintahkan penanganannya harus cermat, hati-hati, profesional, karena ini dipertanggungjawabkan ke publik,” ujar Listyo Sigit.

Hingga Senin (16/10), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah memeriksa 23 orang saksi.

Selasa, penyidik kembali memeriksa enam orang saksi, yang terdiri atas tiga pejabat eselon I Kementerian Pertanian, dua saksi dari ajudan eselon I Kementan, dan seorang saksi ahli.

Saksi ahli yang dimintai keterangan tersebut adalah mantan wakil ketua KPK Saut Sitomorang, yang hadir memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa, pukul 10.00 WIB.(ntr/mpm)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img