.
Friday, December 13, 2024

Polda Metro Jaya Panggil Ketua KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan meminta keterangan Firli Bahuri sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang direncanakan pada Jumat (20/10).

“Agenda pemeriksaan yang telah diagendakan, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada Saudara FB selaku Ketua KPK RI, ” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (18/10).

Ade Safri memaparkan bahwa FB dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada pekan ini, yang akan berlangsung pada Jumat, 20 Oktober 2023, pukul 14.00 WIB di ruang penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, isi surat juga mencakup pemberitahuan mengenai penanganan kasus yang berkaitan dengan pegawai KPK dalam rangka proses penyidikan.

“Kemudian meminta Dewas KPK untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan deputi koordinator koordinasi supervisi untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara untuk bisa segera dilaksanakan, ” katanya.

Mantan Kapolrestabes Semarang tersebut juga menjelaskan telah memeriksa sebanyak 45 orang saksi dalam kasus ini.

“Pada 9 Oktober 2023 hingga sampai sore ini, dalam tahap penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi, ” ucap Ade Safri.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut ada peluang bagi pihaknya untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), SYL.

“Ya, kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita akan minta keterangan. Nanti kita lihat,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10).

Karyoto menyebut Firli bakal dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan. Polisi akan mencari kaitan antara Firli dengan kasus tersebut.

Sementara itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyebut penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini menjadi tersangka tetap berjalan.

“Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani saat ini oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara/pegawai negeri yang ada hubungannya dengan jabatannya, tetap terus jalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri pada kesempatan itu juga menjamin penyidikan akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. (ntr/mpm)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img