.
Sunday, December 15, 2024

Satpol PP Ciduk Tiga Wanita MiChat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Buka jasa Open BO di aplikasi MiChat, tiga wanita diciduk Satpol PP Kota Malang. Tiga orang ini diamankan dari hotel di kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Letjen Sutoyo Kota Malang, Selasa (17/10) malam.

Dijelaskan Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, tiga wanita ini bukan asal Kota Malang. Mereka berinisial L, 43, asal Kecamatan Dampit, Y, 43, asal Kabupaten Jember dan S, 25, asal DKI Jakarta.

“Mereka ini baru kali pertama kami jaring. Modusnya sama, menawarkan pijat plus-plus, melewati salah satu aplikasi,” ujar Rahmat. Ia menjelaskan, ketiganya mematok tarif yang cukup beragam. Namun, rata-rata biaya jasa yang ditawarkan oleh ketiganya untuk satu kali kencan sebesar Rp 700 ribu.

“Itu harga yang ditawarkan. Namun, untuk harga jasanya bisa ditawar paling kecil di angka Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Sehari biasanya bisa menerima tiga sampai empat tamu,” terangnya. “Awalnya kami melakukan operasi terkait pajak. Karena ada laporan Open BO, kami langsung mengamankannya,” tegasnya. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img