MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, resmi menerima bantuan Mobil Operasional Jamaah Haji. Bantuan yang mendukung mobilisasi pengurusan haji ini, diserahkan oleh BPKH dan LAZISNU, Kamis (19/10) pagi.
Anggota Badan Pelaksana SDM, Pengadaan dan Umum, Perencanaan dan Pengkajian BPKH Dr. (C) Sulistyowati, ME, WMI, CFP, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan hasil dari dana abadi umat (DAU). Dana ini yang dikembangkan dan hasil pengembangan lebih kurang Rp 200 miliar per tahun, dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.
“Jadi bukan dana itu yang dikurangi, melainkan hasil pengembangan dana inilah yang digunakan untuk kemaslahatan umat. Termasuk kendaraan operasional haji di Kemenag Kabupaten Malang ini,” ujarnya.
Sulistyowati juga mengatakan, sebagai wilayah terluas nomor dua di Jawa Timur, mobilisasi di wilayah Kabupaten Malang perlu didukung. Adanya kendaraan operasional ini, bisa memfasilitasi jamaah haji. Seperti kebutuhan mobilisasi, untuk cek kesehatan, pengurusan administrasi hingga manasik haji.
“Kecamatan di Kabupaten Malang itu banyak, tentu jamaahnya juga tersebar di berbagai wilayah. Kami juga berpesan, agar mobil ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Harapan kami, ini bisa membantu masyarakat lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang Drs. Sahid, MM, mengatakan bahwasanya pihaknya bersyukur bisa mendapat bantuan itu. Adanya armada baru ini, untuk mendukung komitmen pelayanan haji dengan kualitas yang lebih baik.
“Setiap tahunnya, angka jamaah haji di Kabupaten Malang ini terus cenderung mengalami kenaikan. Karena kuantitas ini meningkat, kami juga harus meningkatkan kualitas. Mobil ini memang sangat kami butuhkan, untuk mendukung hal tersebut,” terangnya.
Direktur Eksekutif LAZISNU PBNU Drs. Qohari Cholil, menyampaikan terima kasihnya kepada BPKH. Karena telah mempercayakan kepada LAZISNU, terkait penyaluran bantuan kemaslahatan umat.
“Mudah-mudahan mobil operasional ini, bisa membantu kelancaran mobilitas jamaah haji. Baik nanti waktu penyelenggaraan ibadah haji atau saat proses pendaftaran,” pungkasnya. (rex/jon)