Malang Posco Media, Jakarta- Pimpinan partai-partai anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) menggelar rapat di Jakarta, Selasa. Mereka membahas persiapan pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon peserta Pilpres ke KPU RI, Rabu (25/10).
Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor kepada wartawan mengatakan rapat di sebuah rumah di Jalan Sriwijaya I No. 35, Jakarta Selatan, tersebut dimulai pukul 17.00 WIB.
“(Membahas) Persiapan besok dan lain-lain,” kata Afriansyah.
KIM mengumumkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal pasangan capres dan cawapres yang mereka usung untuk Pilpres 2024.
KIM pun dijadwalkan mendaftarkan bakal pasangan capres dan cawapres tersebut ke Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, atau hari terakhir pendaftaran calon peserta Pilpres 2024.
Anggota KPU RI Idham Holik membenarkan jadwal pendaftaran tersebut lewat surat pemberitahuan dari KIM yang diterima KPU RI di Jakarta, Selasa.
“(Hari ini) Pukul 15.00 WIB, KPU RI telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres Prabowo-Gibran,” kata Idham di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, prosesi pendaftaran Prabowo-Gibran akan dimulai dari kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, sekitar pukul 07.00 WIB.
Prabowo-Gibran bersama ketua umum partai anggota KIM berkumpul di kawasan Jalan Kertanegara untuk berangkat bersama-sama ke Indonesia Arena di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Selatan, Jakarta. Di Indonesia Arena, Prabowo-Gibran akan menemui para relawan dan pendukung.
Selanjutnya, rombongan Prabowo-Gibran melanjutkan perjalanan ke Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, sebagai titik awal iring-iringan pendaftaran ke KPU RI. Rombongan dijadwalkan berangkat ke KPU sekitar pukul 10.00 WIB dengan diiringi kirab budaya.
Rombongan Prabowo-Gibran dijadwalkan tiba di Kantor KPU RI, Rabu, pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya, Minggu malam (22/10), Prabowo Subianto mengumumkan nama putra sulung Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapresnya.
KPU RI membuka pendaftaran calon peserta Pilpres 2024 pada 19-25 Oktober 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
(ntr/jon)