MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Penanganan dugaan korupsi vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang masih menjadi sorotan. Sejumlah pihak berharap Satreskrim Polres Malang serius menangani ini.
Pemkab Malang juga diminta menindaklanjuti jika ada temuan kesalahan administratif maupun jika ada mengarah pada tindak pidana. Koordinator Badan Pekerja LSM ProDesa, Ahmad Khusaeri menyampaikan, pihaknya juga menemukan banyak keluhan di masyarakat kala PMK di Kabupaten Malang mewabah.
“Sebab waktu itu penanganannya amburadul. Misalnya, banyak sekali penanganan yang terlambat termasuk vaksinasinya,” kata Khusaeri, sapaannya kemarin. Dia menerangkan, tidak ada satupun peternak baik individu maupun kelompok yang tidak mengeluhkan penanganan waktu itu.
“Salah satunya karena kekhawatiran terkena wabah, hingga matinya hewan ternak akibat PMK dan tak mendapatkan ganti rugi. Kami berharap Polres Malang seriusi menangani kasus ini sehingga masyarakat tahu bahwa ada korupsi apa tidak pada vaksinasi PMK,” tegasnya. Menurut dia, masih banyak hal yang harus dievaluasi.
Pihaknya mengimbau agar dapat menjadi catatan penting terkait ketanggapan bencana non alam seperti wabah. “Saya kira dinas tidak akan bisa melakukan apa-apa. Polisi yang harus serius untuk menangani kasus ini,” ucap dia. Jangan sampai, lanjut Khusaeri, penanganan dugaan korupsi ini jalan ditempat.
Ia mendorong jika memang Polres Malang tidak bisa membuktikan, maka segera dihentikan. “Masyarakat sedang menunggu lanjutan dari kasus ini. Kami menunggu sampai adanya tersangka jika polisi bisa membuktikan, atau adanya SP3 jika tidak dapat membuktikannya,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menyampaikan bahwa Bupati Malang, HM Sanusi sudah mengetahui dan akan mengambil langkah tegas. “Kalau memang hanya kesalahan administrasi, kita dorong bagaimana dinas peternakan harus segera memperbaiki dan menyampaikan apa adanya,” ujarnya.
“Tetapi kalau kalau memang ada dugaan korupsi, berarti sudah masuk pada wilayah hukum,” tambahnya kemarin. Tentunya, lanjut Didik, setiap problem hukum yang muncul atau di saat ada yang mempergunakan hak orang lain, memang harus bertanggungjawab. Pihaknya juga sudah mengingatkan terus menerus agar tidak ada tindakan-tindakan yang mengarah pada penyelewengan. (tyo/mar)