MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Zona industri mulai digagas Pemkab Malang untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dari sektor investasi. Hal ini berdampak pada penataan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kecamatan Pakisaji disebut menjadi salah satu wilayah yang bakal banyak berubah, dan diproyeksi menjadi kawasan perkotaan baru.
Pemkab Malang intens berkonsultasi dengan pemerintah pusat untuk pemetaan kawasan dilindungi. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Ir. Budiar berharap melalui penyusunan RDTR bisa meningkatkan potensi investasi di Kabupaten Malang.
“Termasuk menarik para investor untuk berinvestasi di Kecamatan Pakisaji. Penyusunan RDTR tidak terlepas dari letak geografis Pakisaji yang berada di kawasan strategis. Berada diantara Kota Malang dan Kecamatan Kepanjen sehingga akan ada perubahan dari segi tata ruangnya,” ujarnya kepada wartawan.
Sejumlah pihak dilibatkan dalam penyusunan RTDR itu. Baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang dan Kota Malang serta Provinsi Jatim, DPRD Kabupaten Malang, dan pemangku wilayah camat dan desa. Hasil dari penyusunan RDTR tersebut nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat, secara online melalui website.
“Tim tata ruang akan melakukan sosialisasi terkait RDTR ini kepada masyarakat umum. Selain itu, peta RDTR juga akan dituangkan melalui website. Tujuannya supaya bisa dilihat oleh semua investor,” tambahnya. Pemkab Malang sendiri tengah intens berkonsultasi ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait guna merealisasikan zona industri. (tyo/mar)