.
Friday, December 13, 2024

Vonis 15 Tahun Penjara Johnny G Plate

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Johnny G Plate, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar atau penggantian pidana kurungan selama enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini terkait dengan kasus korupsi dalam proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G.(ntr/mpm)

Berita Selengkapnya klik link di bawah ini:

Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img