.
Friday, December 13, 2024

Polresta Makota Tilang Empat Motor Brong

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satlantas Polresta Malang Kota (Makota) kembali mengamankan empat unit sepeda motor tidak sesuai standar di Jalan Ijen Kota Malang, pada Selasa (7/11) malam. Empat motor itu berasal dari Kabupaten Malang yang masuk wilayah Kota Malang.

Ini disampaikan Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota, AKP M. Saikhu, kemarin. Ia menjelaskan, motor dengan berbagai jenis diamankan saat patroli. “Pengguna motor masih usia produktif. Dari 18 tahun dan dibawah 25 tahun. Mereka berasal dari Kabupaten Malang,” terangnya.

“Saat melintas di Jalan Ijen Kota Malang, mereka distop anggota Satlantas Polresta Malang Kota karena menggunakan motor berknalpot yang tidak sesuai standar. Penggunanya kami kenakan tilang,” tambahnya kepada Malang Posco Media.

Ditambahkan Saikhu, empat unit motor tersebut juga diamankan di kantor Satlantas Polresta Malang Kota. “Penggunanya dapat mengambil kembali motornya, setelah mereka selesai menjalani sidang yang akan dilakukan dua minggu lagi. Semoga ini menjadi pelajaran agar tetap menggunakan motor yang standar,” tegasnya. (den/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img