MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Diabetes mellitus atau kencing manis adalah penyakit metabolik yang ditandai hiperglikemia akibat jumlah dan atau fungsi insulin terganggu. Dalam kondisi normal, makanan akan dipecah menjadi glukosa dan akan diangkut ke seluruh sel tubuh dengan bantuan insulin untuk dijadikan tenaga. Pengelolaan penyakit Diabetes terdiri dari lima pilar, yaitu : edukasi, pengaturan makan, latihan jasmani, obat-obatan dan monitoring glukosa darah mandiri.
Prinsip pengaturan makan pada penderita Diabetes, antara lain : anjuran makan gizi seimbang, makanan tidak dilarang tapi hanya dibatasi sesuai kebutuhan harian, menu yang diberikan sama dengan menu keluarga dan perlu diingat bahwa penggunaan gula sebagai bumbu di dalam masakan tidak dilarang. Istilah yang digunakan untuk pengaturan makan penderita Diabetes adalah 3J, yaitu : tepat Jumlah Makan, tepat Jenis Makanan dan tepat Jadwal Makan.
J yang pertama adalah Jumlah, artinya mengkonsumsi jumlah makanan atau mengatur porsi makanan yang dikonsumsi setiap waktu makan. Jumlah atau porsi yang dimakan penderita Diabetes harus dihitung dari jumlah kalori dan kebutuhan protein, lemak, karbohidrat serta zat-zat gizi lainnya yang dibutuhkan oleh tubuh. Semakin aktif penderita Diabetes maka akan semakin banyak kalori yang dibutuhkan sehingga membutuhkan porsi makanan yang lebih banyak.
J yang kedua adalah Jenis, artinya memilih jenis bahan makanan yang tepat agar dapat membiasakan penderita Diabetes mengkonsumsi makanan beraneka ragam dan memiliki kebiasaan pola konsumsi makan yang baik. Semakin banyak ragam makanan yang dikonsumsi penderita Diabetes maka akan semakin baik, karena tidak ada satu jenis bahan makanan yang mengandung semua zat-zat gizi sehingga kekurangan zat gizi tersebut akan ditutupi oleh jenis makanan lain.
Pemilihan jenis bahan makanan penderita Diabetes menggunakan BMP (Bahan Makanan Penukar), yaitu daftar bahan makanan berdasarkan kelompok sumber-sumber bahan makanan yang memuat jumlah zat-zat gizi yang terkandung dalam bahan makanan tersebut,dibedakan menjadi 7 kelompok dan bahan makanan dalam setiap kelompok dinyatakan dengan jumlah yang sama sehingga satu sama lain dapat saling menukar (satuan penukar).
Kelompok I adalah golongan bahan makanan sumber karbohidrat, seperti : beras, jagung, roti, singkong, mie, bihun, havermut dan tepung-tepungan. Kelompok II adalah golongan bahan makanan sumber protein hewani, seperti : telur, ayam, ikan, udang, keju, bakso dan daging. Kelompok III adalah golongan bahan makanan sumber protein nabati, seperti : tahu, tempe, oncom dan kacang-kacangan. Kelompok IV adalah sayuran, daun bawang, jamur segar, oyong, kangkung, ketimun, tomat, bayam, buncis, daun melinjo, daun singkong, daun pepaya. Kelompok V adalah golongan buah-buahan, seperti : alpukat, apel, anggur, belimbing dan jambu biji. Kelompok VI adalah golongan susu dan hasil olah susu. Kelompok VII adalah golongan minyak, seperti : minyak goreng, mentega, kelapa parut, santan dan lemak sapi.
J yang ketiga adalah Jadwal, artinya mengikuti jadwal makan yang tepat atau teratur untuk menjaga waktu makan sesuai jam yang ditentukan (sarapan pkl. 07.00 wib, snack pagi pkl. 10.00 wib, makan siang pkl. 12.00 wib, snack sore pkl. 15.00 wib dan makan makan pkl 19.00 wib serta snack malam pkl. 21.00 wib jika diperlukan). Tujuan mematuhi waktu makan secara teratur adalah untuk mengurangi beban kerja tubuh agar tidak terlalu berat dalam mencerna atau menyerap zat-zat gizi. (*/imm)