spot_img
Saturday, July 5, 2025
spot_img

Remaja Pakis Wajib Lapor

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Percobaan pencurian motor yang dilakukan remaja inisial YK, 17, warga Desa Pucangsongo, Kecamatan Pakis diselesaikan secara kekeluargaan dengan pemilik motor, Kasan, 67, warga Desa Ngijo, Karangploso. Namun, YK wajib melapor dua kali dalam seminggu.

Kanitreskrim Polsek Karangploso, Aipda Eko Nugroho mengatakan, keluarga YK sudah mendatangi Mapolsek Karangploso untuk mengurusnya. Pun telah dipertemukan dengan korban. Dikatakan Eko, YK sudah diperbolehkan pulang kepada keluarganya. Namun, wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

“Pemeriksaan sudah selesai dilakukan. Dari keluarga yang bersangkutan (YK) dengan pihak korban diselesaikan secara kekeluargaan. Barang bukti (BB) Honda Supra 125 tahun 2005 juga sudah dikembalikan,” beber Eko, kemarin. Ditambahkannya, Polsek Karangploso melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap YK agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sebab, sambung Eko, YK disinyalir memang kerap mengkonsumi obat-obatan yang mengakibatkan pikiran tidak stabil.  Diberitakan sebelumnya, YK melakukan percobaan pencurian motor di rumah milik Kasan, warga Jalan Gagak Desa Ngijo, Karangploso, Minggu siang (19/11) lalu. Namun, dia berhasil diamankan warga sekitar. (den/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img