.
Sunday, December 15, 2024

Struktur RAPBD Kota Malang 2024 Berimbang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Porsi anggaran dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dikatakan masih dalam posisi ideal dan dapat diupayakan lebih baik dalam pelaksanaannya. Meskipun fraksi-fraksi DPRD Kota Malang menyoroti pada penurunan beberapa pos anggaran seperti pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ini dijelaskan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam Sidang Paripurna Jawaban Wali Kota Malang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (22/11) kemarin.

Terkait proyeksi PAD sebesar Rp 1,2 triliun menjadi Rp 813 miliar dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, Wahyu mengakui Pemkot Malang membutuhkan banyak upaya kuat dan inovasi agar jalannya roda pemerintahan tetap maksimal sekaligus tetap mewujudkan kemandirian ekonomi.

“Saat ini sedang dilakukan proses penyusunan Rancangan Perwal tentangTata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai tindak lanjut penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang saat ini sedang menunggu Persetujuan Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah,” tegas Wahyu.

Selain regulasi tersebut saat ini juga sedang dilakukan proses penyusunan Ranperwal Penetapan Besaran NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) untuk Penghitungan PBB P2 dan Ranperwal tentang Pemberian Stimulus PBB P2.

Kemudian inovasi yang masih rutin dilakukan dengan mengadakan sosialisasi terkait pajak, Pemberian reward kepada wajib pajak, pengadaan program sunset policy berupa penghapusan sanksi administrasi pajak daerah, kegiatan sambang kelurahan, Gebyar Sadar Pajak, dan banyak lainnya.

Wahyu juga menjelaskan tentang rasionalisasi postur APBD di 2024. Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,1 triliun, sedangkan jumlah Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,3 triliun mengalami minus Rp 198,4 miliar.

“Untuk ini kami jelaskan bahwa defisit anggaran sebesar Rp 198 miliar ini diproyeksikan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) di 2023,” jelas Wahyu.

Tidak itu saja pertanyaan fraksi yang banyak mengarah pada porsi Belanja Daerah juga dijelaskan. Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 2,17 triliun. Sebagian besar didominasi Belanja Pegawai sebesar Rp 957,2 miliar. Atau sekitar 45 persen dari postur APBD Kota Malang 2024.

Dijelaskan Wahyu, bahwa anggaran Belanja Pegawai sudah sesuai dengan jumlah pegawai ASN di Kota Malang. Ini juga termasuk rencana penambahan alokasi belanja pegawai sesuai ketentuan pemerintah pusat berupa kenaikan gaji sebesar 8 persen dan penyesuaian tunjangan. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img