MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Malang yang tengah diharmonisasi di Pemprov Jatim, harapannya dapat selesai sebelum akhir tahun ini. Pasalnya, kedua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Malang ini bersinggungan langsung dan dibutuhkan masyarakat.
Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Malang tersebut yakni Ranperda Pengelolaan Pondok Pesantren dan Ranperda Pemajuan Kebudayaan.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan, munculnya Ranperda Inisiatif DPRD Kota Malang tentang Pengelolaan Pondok Pesantren harapannya ada standarisasi tentang pengelolaan pondok pesantren di Kota Malang.
“Intinya dengan keberadaan pondok pesantren di tengah-tengah Kota Malang yang merupakan daerah padat penduduk, dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas,” terangnya.
Sementara itu, terkait Ranperda Inisiatif DPRD Kota Malang tentang Pemajuan Kebudayaan, Made menjelaskan bahwa di tengah globalisasi, perkembangan teknologi, arus budaya asing yang masuk ke Indonesia, jati diri bangsa Indonesia harus dipertahankan, dalam hal ini kebudayaan khas Kota Malang.
“Bagian dari memperjuangkan Trisakti Bung Karno yang ketiga, tetaplah menjadi orang Indonesia dengan budaya nusantara,” ujarnya.
Ke depan, setelah Ranperda Inisiatif DPRD Kota Malang tentang Pemajuan Kebudayaan dapat diberlakukan, kegiatan kebudayaan serta perilaku budi pekerti luhur dapat masuk dalam kurikulum pendidikan dasar. Selain itu, pelestarian kebudayaan di Kota Malang akan mendapatkan anggaran agar terus berjalan.
“Kami berharap dengan pemajuan kebudayaan ini, budaya-budaya kita tidak hilang atau tidak terkikis oleh budaya liberal barat,” tandasnya. (ica/aim)