MALANG POSCO MEDIA – Kabupaten Malang sebagai salah satu daerah dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Jawa Timur setelah Kota Surabaya, dengan luas wilayah terluas kedua di Jawa Timur setelah Banyuwangi dan dengan jumlah desa terbanyak ketiga di Jawa Timur, menggambarkan bahwa penyokong teritorialnya adalah perdesaan.
Menurut data yang dirilis oleh Pemerintah Kabupaten Malang, dari sekian banyak desa yang ada mayoritasnya adalah desa agraris, jumlahnya kurang lebih 75 persen. Hal ini cukup menggambarkan bahwa potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Malang bermuara di pedesaan. Pusat pergerakan masyarakat, ekonomi dan segala potensi yang ada di Kabupaten Malang bisa dikatakan adanya di desa dengan basis aktivitasnya adalah pertanian.
Bukan hanya potensi agraris, Kabupaten Malang adalah pemilik keunggulan sumber daya alam yang komplet. Membentang pantai di wilayah selatan Kabupaten Malang sepanjang kurang lebih 77 Km dengan 14 pantai yang menjadi daya tarik wisatanya. Terdapat pelabuhan ikan Sedangbiru yang menghasilkan banyak hasil laut berkualitas bahkan hingga ke pasar mancanegara.
Kabupaten Malang juga pemilik pegunungan yang bukan hanya menjadi sumber penghasil pertanian, namun juga menjadi daya tarik wisata seperti di kawasan Taman nasional bromo tengger semeru. Luas lahan pertanian Kabupaten Malang yang mencakup 45.851 hektar sawah, dan 108.209 hektar perkebunan dan ladang juga menjadi peluang bagi Malang untuk menjadi penghasil pangan terbesar di Indonesia.
Menjadikan desa sebagai basis pembangunan menjadi suatu hal yang penting, terutama mempersiapkan Sumber Daya Manusia masyarakat yakni para pemuda desa agar bisa mengoptimalkan potensi yang ada. Pemuda desa sebagai representasi dari gairah pembangunan harus memiliki segala komptensi yang dimiliki agar mereka bisa beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dan perkembangan zaman yang begitu cepat.
Pemuda desa harus lahir sebagai satu segmen masyarakat baru yang memiliki standar kompetensi memadai. Mereka memiliki kemampuan yang memadai untuk menjadi driver pembangunan di desanya. Mereka juga harus memiliki segenap keahlian yang memadai agar bisa beradaptasi dalam mengimbangi perubahan zaman yang cepat berubah.
Lahirnya generasi muda desa yang unggul, berdaya saing dan memiliki kompetensi menjadi harapan bersama agar sepenggal firdaus Kabupaten Malang bisa menjadi daerah yang memiliki daya saing dan keunggulan se-level dengan daerah-daerah maju yang ada di dunia.
Di Kabupaten Malang ada 391 desa dan kelurahan, dalam perspektif berbangsa dan bernegara, desa adalah miniatur sekaligus potret dari kemakmuran sebuah bangsa, termasuk potret dari keberhasilan sebuah daerah. Optimalisasi peran desa dalam memproduksi manusia-manusia unggul dan berdaya saing memiliki peran yang strategis. Desa dengan segala kekuatannya sangat mungkin untuk melahirkan SDM-SDM unggul yang mampu bersaing dan membawa Kabupaten Malang menjadi hebat.
Optimalisasi peran desa dalam menjawab tantangan saat ini dan di masa yang akan datang, berarti desa harus memiliki kemampuan untuk menyediakan infrastruktur dan fasilitas serta lapangan kerja bagi masyarakatnya agar apa yang menjadi kebutuhan untuk mewujudkan kemakmuran, kedaulatan dan kesejahteraan masyarakat desa bisa tercapai. Oleh karenanya pemerintah Kabupaten Malang benar-benar harus mencurahkan seluruh perhatiannya untuk membangun desa ini, baik dari sisi pengalokasian anggaran belanja daerah, kemudahan dalam administrasi publik dan daya dukung yang memadai untuk perkembangan desa di seluruh kabupaten Malang dengan segala keunggulannya.
Memproduksi manusia desa yang unggul dan berdaya saing, berarti Pemerintah Kabupaten Malang beserta seluruh elemen masyarakat bahu membahu untuk meningkatkan “Skill, kompetensi dan knowledge” seluruh masyarakat yang ada di desa, sehingga mereka memiliki bekal yang cukup, kesiapan yang memadai dan daya dukung yang mumpuni agar bisa makmur dan sejahtera dari desanya.
Kabupaten Malang yang “gemah ripah lohjinawi” adalah sepenggal firdaus yang ada di Indonesia, dibutuhkan keseriusan pemerintah dalam memberikan ruang, jaminan dan kepastian hukum serta regulasi. Dibutuhkan dukungan pemerintah dalam membangun infrastruktur yang memadai, dibutuhkan upaya serius untuk membangun “Manusia Desa” yang unggul dan berdaya saing, agar mereka bangga membangun kemakmuran dan kemuliaannya dari desanya sendiri.
Bukan suatu hal yang mustahil Kabupaten Malang akan benar-benar menjadi daerah yang maju, berdaulat, adil dan makmur, apabila “pekerjaan” membangun Kabupaten Malang ini diupayakan bersama-sama oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Malang.
1263 Kabupaten Malang merupakan waktu yang cukup mapan dan matang untuk memproduksi kemakmuran, kesejahteran, kedaulatan dan keadilan bagi hampir 3 juta rakyat Malang. Kemajuan zaman yang terus berganti sekaligus menjadi daya dukung dan peluang bagi Malang untuk terus menunjukkan kualitasnya.
Bangkit lebih cepat adalah perkara menyiapkan daya dukung terbaik bagi masyarakat untuk membuka peluang selebar-lebarnya dalam memproduksi kemakmurannya. Bangkit lebih cepat adalah perkara kesiapan sumber daya manusia Kabupaten Malang, para manusia desa dengan segenap “knowledge, skill dan kompetensi” sehingga memiliki kesanggupan untuk merespon perubahan, dan menjadikannya sebagai peluang serta kesempatan untuk makmur dan mulia.(*)