spot_img
Saturday, July 5, 2025
spot_img

Gagal Buyback, Rumah Pendiri Arema Dieksekusi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Setelah melalui proses panjang, rumah pendiri klub sepak bola Arema Ir. Lucky Acub Zaenal (alm) berhasil dieksekusi Pengadilan Negeri Kelas IA Malang (PN Malang), Selasa (28/11) siang kemarin. Rumah di Jalan Lembah Tidar Kavling I Kecamatan Sukun Kota Malang langsung dilakukan pengosongan.

Bangunan seluas 424 meter persegi itu, sebelumnya dimiliki oleh Hendrawati Endah Noveni alias Novi yang merupakan istri dari Ir. Lucky Acub Zaenal (Alm.) pendiri tim sepakbola Arema.  Panitera PN Malang Rudy Hartono menjelaskan eksekusi ini dilakukan atas permohonan Johannes Budijanto Widjaja warga Margorejo Indah Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya. Ia adalah pemenang lelang atas objek tersebut, yang dijadikan sebagai objek jaminan pinjaman sebelumnya.

“Awalnya proses eksekusi dijadwalkan Kamis (26/10) lalu, sempat tertunda karena ada kesepakatan antara pemohon dan termohon. Namun kesepakatan itu tidak dipenuhi oleh pihak termohon. Sehingga pemohon mengajukan kembali pelaksanaan eksekusi,” jelasnya.

Proses eksekusi berlangsung dramatis. Barang termohon tidak ingin diangkut oleh pihak pemohon, padahal sudah disediakan akomodasi dan tenaga angkut.

“Pihak termohon tidak menghendaki dan meminta agar barang-barangnya diletakkan di depan rumahnya,” lanjutnya.

Kuasa hukum pemohon eksekusi, Paulus Sumarno mengatakan permintaan atau komitmen bersama tidak berhasil dipenuhi oleh termohon. Pihak Novi hanya memberikan DP kepada Johannes.

“Pada intinya, klien kami tetap sesuai dengan kesepakatan. Sehingga kami mengajukan kembali pelaksanaan eksekusi,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum termohon eksekusi, Fariz Aldiano Modal mengatakan pihaknya masih berupaya melakukan pembelian kembali (buyback). Saat ini, nilai dari objek rumah tersebut senilai Rp 3,75 miliar.

“Kami akan membeli kembali atau buyback. Namanya putusan hukum, tetap kami menghargai hal itu. Karena namanya buyback dengan nominal yang lumayan besar, tentunya tidak mungkin langsung terkumpul jadi butuh proses,” pungkasnya. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img