MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang memaksimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal itu bagian dari pandangan fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Malang tahun anggaran 2024 yang disahkan, Kamis (30/11) kemarin.
Target PAD dalam APBD 2024 sebesar Rp 970 miliar sudah disepakati, dan harus dibarengi dengan komitmen Pemkot Malang melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pendapat. Salah satu yang dibahas adalah mendorong Pemkot Malang menuntaskan regulasi yang dibutuhkan.
Anggota Fraksi Damai Demokrasi Indonesia (FDDI) DPRD Kota Malang H Pujianto saat membacakan pandangan akhir fraksi mendesak eksekutif mengeluarkan Perwal sebagai aturan pelaksana PerdaTentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Tidak itu saja untuk memaksimalkan capaian PAD tahun depan perlu adanya sinergitas yang positif antar perangkat daerah dalam mengejar target PAD,” tegasnya.
Ketua Fraksi Golkar Eddy Widjanarko pun mendorong Pemkot Malang menertibkan kembali kewajiban wajib-wajib pajak. Seperti wajib pajak tempat hiburan yang menggabungkan usaha restorannya atau sebaliknya. Hal ini berpotensi merugikan daerah karena pajak yang dibayar hanya satu jenis saja.
Ia menambahkan, perlu adanya koordinasi perangkat daerah untuk mengecek perizinan usaha dan juga kewajiban pajaknya. Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua I Fraksi PKS, Trio Agus Purwono. PKS memandang harus ada komitmen kuat dari Pemkot Malang untuk mencapai target PAD di 2024.
“Apalagi jika mengukur pencapaian pajak Kota Malang per-akhir November 2023 yang hanya berada dikisaran 65 persen dari target pajak. Kami mendorong Pemkot dapat memformulasikan langkah-langkah yang terencana dan terukur dalam upaya mencapai target PAD, mengingat ketercapaian PAD akan berdampak besar terhadap keberlangsungan pembangunan di Kota Malang,” tegas Trio.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Eko Herdiyanto dalam pembacaan pandangan akhir mendorong adanya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai garda terdepan mencapai target PAD dengan sistem rewarding.
Dan menyarankan adanya konsistensi Pemkot Malang untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara berkala terkait dengan realisasi capaian target PAD Kota Malang. Disarankan pula agar ada implementasi kebijakan strategis penyelesaian Piutang Daerah guna mengurangi beban neraca keuangan daerah.
Wakil Ketua Fraksi PKB, Fathol Arifin dalam penyampaian pandangan akhir fraksi memberi catatan penting terhadap postur APBD 2024.
“Bagi kami, pandangan kami baru kali ini pendapatan daerah pada APBD itu turun. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Untuk itu kami menekankan jangan sampai ini mengurangi semangat perangkat daerah untuk berbuat baik bagi masyarakat,” ungkap Fathol.
Sementara Fraksi Gerindra memandang agar dalam realisasinya anggaran daerah harus memperhatikan prinsip-prinsip anggaran yaitu keadilan anggaran, efisiensi dan efektivitas anggaran, anggaran perimbang dan defisit disiplin anggaran serta transparansi dan akuntabilitas anggaran. (ica/aim)