Malang Posco Media – Pertamina mengumumkan penurunan harga jual produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax Series dan Dex Series, efektif mulai tanggal 1 Desember 2023. Penurunan harga tersebut dilakukan sebagai respons terhadap fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangan di Jakarta, Kamis malam (30/11), mengatakan pihaknya terus berkomitmen melakukan evaluasi harga jual produk BBM nonsubsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala sesuai dengan tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia acuan, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus serta nilai tukar mata uang rupiah.
Irto Ginting mengatakan bahwa perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga setiap bulannya, khusus pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya. Perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
“Karena fluktuasi ini, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga jual Pertamax Series dan Dex Series. Karena trennya turun maka harga jual produk BBM nonsubsidi Pertamina akan kembali turun berlaku 1 Desember 2023 ini, setelah sebelumnya juga turun pada November lalu,” kata Irto.
Untuk harga Pertamax di DKI Jakarta menjadi Rp13.350 per liter atau turun dari harga bulan November 2023 Rp13.400 per liter. Kemudian harga Pertamax Green 95 menjadi Rp14.900 per liter dari sebelumnya Rp15.000 per liter. Pertamax Turbo ada penyesuaian harga menjadi Rp15.350 per liter dari sebelumnya Rp15.500 per liter.
Untuk BBM Dexlite di Desember 2023 menjadi Rp15.550 per liter dari sebelumnya Rp16.950 per liter, dan Pertamina Dex menjadi Rp16.200 per liter dari Rp17.750 per liter pada November 2023.
Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Penetapan harga baru ini sudah sesuai dengan formula penetapan harga yang mengacu pada Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi.
“Sesuai dengan tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan mengacu pada formulasi harga sesuai Kepmen ESDM ini, maka perubahan berkala harga BBM nonsubsidi akan selalu terjadi. Komitmen kami adalah memastikan harga BBM non subsidi Pertamina ini
kompetitif, dan transparan bagi konsumen. Masyarakat menjadi terbiasa dengan penyesuaian harga BBM Non Subsidi secara berkala,” kata Irto.
Irto menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina Patra Niaga akan senantiasa menjaga harga BBM yang kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat hingga ke pelosok negeri, tidak hanya di kota besar.
“Ini adalah wujud penyaluran dan penyediaan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability, bagaimana kami menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok tetap
dapat dilakukan dengan maksimal,” ujar Irto. (ntr/mpm)