MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencacat, ada dua peristiwa gempa bumi di Kabupaten terjadi dalam sepekan, yaitu pada hari Senin (27/11) dan Sabtu (2/12).
Kepala BMKG Karangkates Malang, Ma’muri menjelaskan gempa bumi pertama pada Senin lalu berkekuatan M4,7. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 8.86° LS; 112.81° BT tepatnya di laut pada jarak 84 km arah Tenggara Kabupaten Malang dengan kedalaman 109 Km. Gempa tektonik itu terdeteksi pukul 15.19 WIB dan terasa di Malang dan sekitarnya.
‘’Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi menengah akibat adanya aktivitas pada zona subduksi,” jelasnya kepada Malang Posco Media.
Ditambahkan. guncangan gempa bumi ini dirasakan di daerah Trenggalek, Malang, Banyuwangi, Jember, Blitar dan Gunungkidul. Hingga kini, pihak BMKG tak menerima laporan dampak hingga kerusakan.
Lebih lanjut, Ma’muri menuturkan gempa bumi yang terjadi Sabtu (2/12), berkekuatan M5,2. Letaknya di bagian Samudera Hindia Selatan Malang. Guncangannya sekitar pukul 12.37 WIB. Dari hasil analisis BMKG menunjukkan Episenter gempa bumi tersebut terletak pada koordinat 10,05° LS ; 112,47° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 212 Km arah Barat Daya Kabupaten Malang, Jawa Timur pada kedalaman 47 km.
Ma’muri menyebut, dari lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi pada Sabtu lalu merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng Indo-Australia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan kombinasi pergerakan naik.”Kedua gempa bumi ini tidak berpotensi terjadi tsunami,” ucapnya.
Ma’muri mengatakan, tidak ada gempa bumi susulan hingga beberapa jam kemudian. Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Ia berharap masyarakat menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. “Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah,” tandasnya.(tyo/nug)