.
Sunday, December 15, 2024

137 Pengungsi Rohingya Mendapat Penolakan dari Warga Aceh Besar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Sejumlah 137 pengungsi Rohingya, yang sebelumnya dipindahkan dari Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh ke UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial di Gampong Ladong, Aceh Besar, kembali mendapat penolakan dari masyarakat lokal.

Armansyah, seorang penduduk Ladong di Aceh Besar, pada hari Senin (11/12), menyatakan bahwa warga menolak penempatan para Rohingya di Ladong dikarenakan pengalaman sebelumnya, di mana banyak dari mereka melarikan diri dari tempat penampungan, menyebabkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi warga setempat.

“Gelombang pertama Rohingya ke sini dulu kami sudah menerima, tapi tingkah lakunya banyak berefek, terganggu dengan masyarakat,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, banyak dari pengungsi Rohingya yang sebelum ditempatkan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial juga melarikan diri dari penampungan.

“Banyak mereka keluar melarikan diri dari sini, (takut) hilang punya warga, berkonflik dengan warga, dan segala macam,” katanya.

ANTARA melaporkan, puluhan masyarakat Ladong berdiri di depan UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial, untuk menghalangi agar para pengungsi Rohingya itu tidak ditempatkan di sana.

Dengan begitu, kelompok pengungsi tersebut sudah lima kali dipindahkan karena penolakan warga sejak mereka mendarat di Aceh Besar pada Minggu (10/12) pagi.

Para pencari suaka itu diberangkatkan ke UPTD Dinas Sosial Aceh itu dari Taman Ratu Safiatuddin, yang terletak tak jauh dari Kantor Gubernur Aceh.

Sebelum ditolak masyarakat Ladong, para pengungsi itu sudah mengalami penolakan dari sejumlah tempat, seperti Lamreh, Aceh Besar dan Scout Camp Pramuka di Pidie.

Sebelumnya, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Aceh Azmanto di Banda Aceh mengatakan pihaknya diperintahkan untuk membawa muslim Rohingya ke Ladong untuk sementara.

Kata dia, warga rohingya tersebut rencananya hanya sekitar sepekan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial.

“Tadi pihak UNHCR juga sudah ada, IOM hadir juga. Jadi, hanya satu minggu. Kami mewakili Satpol PP dan Pemerintah Aceh hanya mengantarkan ke Ladong,” ujarnya.

Menurut dia, UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial merupakan milik Pemerintah Aceh sehingga dinilai tidak mungkin ada penolakan.

“Jadi, kita sudah koordinasikan dengan pihak Ladong, jadi sudah menerima disana. Seminggu, nanti pihak UNHCR cari solusi lagi bagaimana, dimana akan ditempatkan,” kata Azmanto.(ntr/mpm)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img