MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Komisi A DPRD Kota Malang memastikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja professional dan komperhensif dalam melaksanakan tugasnya. Baik sebelum hari pemilihan, terlebih pada hari pemilihan umum dilakukan.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi A DPRD Kota Malang H Rahman Nurmala saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kota Malang, Senin (11/12) kemarin.
“Kami ingin memastikan dan mengetahui apa-apa saja yang sudah dilakukan Bawaslu. Kami ingin memastikan mekanismenya, update data terakhir pengawasan dan ke depan antisipasi ancaman konflik apa saja yang sudah dipetakan,” papar Nurmala sapaannya usai kunjungan.
Menurut politisi Partai Golkar ini, ada beberapa isu strategis yang perlu diperhatikan oleh Bawaslu Kota Malang. Pihaknya menyadari adanya ancaman konflik politis yang terjadi pada masa kampanye di media-media sosial.
Tidak itu saja, Komisi A DPRD Kota Malang memperhatikan lebih pada mekanisme jaminan netralitas petugas penyelenggaran Pemilu di Kota Malang.
“Bagaiamana Bawaslu ini nanti mengawasi internalnya sendiri untuk tetap netral? Ini yang kami ingin tahu dan pastikan. Karena sangat dimungkinkan adanya hal-hal yang melanggar aturan bisa dilakukan penyelenggaran jika tidak diawasi dan sebagainya,” jelasnya.
Kepada Bawaslu Kota Malang, Komisi A DPRD Kota Malang juga meminta adanya pengawasan lebih pada proses pendataan pemilih tambahan. Hal ini biasanya kerap menjadi masalah karena pendataan yang kurang detail.
Nurmala meminta adanya pengawasan Bawaslu secara berkala bersama KPU Kota Malang. Karena potensi pemilh tambahan di Kota Malang cukup besar. “Karena banyak pelajar atau mahasiswa, orang dengan domisili luar dan lain-lainnya,” terangnya.
Sementara itu, Muhammad Hanif Fahmi, Koordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Malang mengapresiasi apa yang menjadi perhatian Komisi A.
“Benar ini kami sampaikan apa yang menjadi perhatian Komisi A kami di Bawaslu sudah sangat memikirkan itu. Untuk netralitas anggota, kami juga memiliki tim internal untuk pengawasan itu. Dan kami informasikan juga kepada masyarakat jika mengetahui ada pelanggaran dan penyelenggaran pemilu bisa langsung laporkan,” tegas Hanif.
Kemudian terkait pengawasan kampanye di media sosial, Bawaslu juga sudah mewajibkan pendaftaran akun-akun media sosial kampanye masing-masing Parpol hingga Caleg. Meski begitu diluar itu semua, tim Bawaslu juga awas dengan pergerakan media sosial lainnya.
Hanif menyampaikan pula untuk pengawasan pendataan pemilih tambahan, secara berkala Bawaslu Kota Malang melakukan pengecekan ke KPU Kota Malang.
“Kami sudah antisipasi juga untuk peta-peta kerawanan konflik. Tim di lapangan selalu koordinasi dan melaporkan jika ada pelanggaran kampanye. Semua dilakukan sesuai proseduralnya,” pungkas Hanif. (ica/aim)