MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Aksi balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) kembali meresahkan masyarakat. Dalam patroli gabungan Polres Malang pada Minggu (10/12), kebut-kebutan ilegal itu ditemui di Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan. Belasan pelakunya terjaring razia beserta sejumlah kendaraan.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan menerangkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan balap liar yang meresahkan ketertiban umum. Menanggapi hal tersebut, aparat kepolisian merespons dengan melaksanakan patroli skala besar dan menertibkan aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan.
“Patroli gabungan dilaksanakan di Jalur Lintas Selatan (JLS) area pantai Ungapan Desa Gajahrejo. Yang sebelumnya ada aduan warga bahwa jalur tersebut kerap dijadikan tempat balap liar,” kata Ipda Adnan, kemarin. Operasi gabungan itu, kata Adnan, melibatkan personel gabungan dari Polres Malang dan Polsek jajaran rayon Bantur.
Selain itu, anggota Koramil 0818/31 Gedangan, Muspika Kecamatan Gedangan, dan pihak Perhutani ikut terlibat dalam tim gabungan. “Petugas gabungan berhasil membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja. Selain itu, tujuh unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan,” tegasnya.
“Saat razia yang tertangkap hanya tujuh motor dan sekitar 11 remaja, sisanya kabur. Untuk remajanya diberi pembinaan di lokasi,” tambah Adnan. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang dapat membahayakan di wilayah sekitar.
Upaya kolaboratif diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak. “Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar serta mencegah potensi bahaya dan kerugian yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan tersebut,’ pungkasnya. (tyo/mar)