MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Malang masih menghawatirkan. Puluhan pasien rehabilitasi ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang. Dari keseluruhan penyalahguna narkoba tersebut didominasi oleh usia produktif.
Pengelola data dan Katim Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang Nova Dwi Hartanto menjelaskan, di Kabupaten terdapat empat lokasi yang menjadi tempat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Mulai klinik BNN Kabupaten Malang, Hayunanto Medical Center (HMC) Malang, Puskesmas Gondanglegi, dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang.
Untuk rehabilitasi di BNN, diketahui belasan orang telah menyelesaikan prosesnya sejak bulan November lalu. “Tahun 2023 ini ada 15 orang yang direhabilitasi, khususnya di klinik kami. BNN Kabupaten Malang tahun lalu juga sekitar 14 orang. Tahun ini terakhir selesai pada November,” ujar Nova saat dikonfirmasi, kemarin.
Dalam hal rentang usia, lanjut Nova, pengguna narkoba yang direhabilitasi terbagi tiga rentang usia. Yakni dibawah 18 tahun, 18 hingga 30 tahun, dan 30 tahun keatas. Dimana terbanyak usia 30 tahun keatas. Dari segi latar belakang banyak di antaranya merupakan kalangan pemerja swasta. “Artinya usia produktif masih mendominasi,” ucapnya.
Dikatakan, proses rehabilitasi di BNN Kabupaten Malang hanya melayani rawat jalan. Sementara pengguna narkoba dengan kasus berat dan memerlukan rawat inap direkomendasikan untuk direhabilitasi di RSJ Lawang.
Nova menjelaskan, rehabilitasi di BNN lebih banyak ke konseling untuk perubahan perilaku seorang penyalahguna narkoba. Tercatat, masih ada penyalahgunaan narkoba yang masih usia dibawah umur. “Kami mencatat ada satu orang yang dalam pendampingan rehabilitasi merupakan anak dibawah umur,” katanya.
Nova berujar, bahwa kondisi tersebut menjadi kekhawatiran bersama yang harus diwaspadai agar tidak terjadi lagi. Pihaknya mengimbau masyarakat agar memahami bila narkoba sangat berbahaya. Dalam hal ini menyebabkan adiksi ketergantungan yang berpengaruh pada kesehatan.
“Komunikasi dengan keluarga perlu diperhatikan, seperti pada anak di bawah umur. Kebanyakan mungkin bapak ibunya kerja, atau tinggal dengan salah satu saja dan jarang ada pengawasan. Sedangkan barang seperti ini mudah ditemukan di media sosial. Sehingga harus ikut mengontrol,” tambahnya.
“Tahun 2023 hingga saat ini sejumlah 66 pasien rawat inap, unruk rawat jalan ada 270 pasien. Itu adalah total jumlah layanan yang kami berikan untuk rawat jalan memungkinkan satu pasien menjalani rawat jalan berulang,” tambah Humas RSJ Lawang, Arum Swastika. (tyo/mar)