Jelang Libur Nataru Bakal Tambah Ruwet
Pemkab Malang Didesak Cari Solusi
MALANG POSCO MEDIA– Pemkab Malang dan instansi terkait didesak cari solusi atasi macet simpang empat Kepuharjo Karangploso (Karlos) Kabupaten Malang. Pasalnya arus lalu lintas (lalin) di kawasan itu selalu macet.
Kemacetan kerap terjadi pada jam padat seperti pagi dan sore. Kesemerawutan arus lalin makin parah pada akhir pekan. Liburan natal dan tahun baru (nataru) dikhawatirkan makin macet lantaran selama ini jadi akses wisata ke Kota Batu.
Pakar Transportasi Universitas Brawijaya (UB) Ludfi Djakfar mengatakan perlu keseriusan pemerintah terkait untuk mengurai kemacetan Kepuharjo Karlos. Sebab kapasitas jalan yang terbatas memerlukan manajemen lalin yang lebih baik. Serta diimbangi dengan sosialisasi maksimal kepada masyarakat yang menjadi pengguna jalan.
Menurutnya saat akhir pekan secara umum memang sulit mengatur lalu lintas di kawasan tersebut. Sebab, kepadatan arus kendaraan kemungkinan sekitar 80 persen mengarah ke tempat wisata seperti Kota Batu. Di sisi lain, aktivitas masyarakat lokal di jalan tersebut juga tinggi. “Sedangkan saya melihat di kawasan itu belum ada traffic light atau lampu lalu lintas. Sebatas flashing. Kalau mau dipasang memang yang seharusnya dipakai adalah yang memiliki sistem sincronize atau terhubung dengan traffic light lain di dekatnya untuk memastikan sinergi arus lalin,” ungkap Ludfi.
Ia mencontohkan penerapan serupa dengan traffic light tersinkronisasi di Kota Malang sebelum berlaku satu arah Jalan Basuki Rachmat. Dimana dua lampu pengatur lalu lintas tersambung dengan sistem yang mengatur sinkronisasi waktu berjalan dan berhenti. Sehingga membuat arus lalin tetap lancar meski kedua titik berdekatan.
“Bisa diterapkan pada waktu-waktu tertentu dibatasi beberapa jalur. Karena di situ ada dua sampai tiga persimpangan yang perlu dibatasi atau direkayasa agar tidak selalu dua arah,” jelasnya.
Meski tawaran solusi itu bisa dilakukan, namun ia memahami bahwa tak akan banyak mempengaruhi kondisi arus lalin. Itu karena terbatasanya kapasitas jalan.
Sehingga untuk jangka panjang bukan tidak mungkin bisa dibangun ruas baru yang memotong. Menurutnya hal tersebut lebih pada manajemen lalin yang maksimal. Sedangkan untuk rencana seperti pembangunan Fly over perlu dipertimbangkan ulang lantaran akan memakan waktu dan anggaran yang terlalu mahal.
“Manajemen lalin yang terpenting. Lalu yang juga utama adalah sosialisasi ke masyarakat. Selama ini sosialisasi tak maksimal,” ungkapnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Malang Willy Deny Permana mengakui jalan tersebut kerap padat tak lain karena akses wisata dan masyarakat setempat. Mayoritas, merupakan pengguna jalan yang melintas ke arah Desa Ngijo, Karangploso dan masyarakat Kepuharjo yang keluar dari persimpangan menuju arah Kota Malang dan Surabaya.
“Volume kendaraan memang tinggi yang menuju Karangploso atau Batu. Kemacetan sering terjadi mulai dari di simpang empat Kepuharjo dan simpang tiga Polsek Karangploso,” kata Willy, kemarin.
Menurut dia, solusi sementara yang selama ini dilakukan yakni menempatkan petugas pengaturan lalin di simpang tersebut. Selain itu melaksanakan pengalihan arus lalin mulai dari arah jalan tol, atau dari simpang empat Karanglo dialihkan melalui Kota Malang.
“Yang jelas menyediakan tim urai beserta Sarpras seperti water barrier, barigade, dan lainya,” katanya.
Sedangkan untuk solusi jangka panjang, sambung dia, yakni adanya pemberlakuan satu arah dari dan menuju Kota Batu atau sebaliknya.
Selain itu, dikaji pembangunan fly over di Kepuharjo. Meski begitu, menurut dia masih perlu pembahasan lebih jauh oleh pihak berwenang. “Itu masih perlu dikaji oleh FLLAJ (Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) Malang Raya,” ucapnya.
Ia mengakui, kemacetan juga melahirkan dampak lain yang merugikan masyarakat. Baik dari sisi ekonomi, berkaitan dengan bahan bakar, juga waktu tempuh yang menjadi lebih lama.
Mengenai aturan kendaraan, ia menyebut semua jenis kendaraan yang diperbolehkan di Kelas Jalan II. Untuk diketahui, Jalan kelas II adalah jalan arteri yang dapat dilalui kendaraan bermotor termasuk muatan dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 milimeter, dan muatan sumbu terberat yang diizinkan 10 ton.
Solusi sementara untuk rekayasa lalin yang biasa dilakukan, sampai saat ini dinilainya cukup efektif, Namun volume kendaraan yang melintas setiap harinya semakin tinggi.
“Ini yang perlu dicarikan solusi jangka panjangnya. Untuk satu arah juga belum pernah bahas dan wacana uji coba, masih perlu dikaji lebih mendalam,” pungkasnya. (tyo/van)