Malang Posco Media – Profesor Samsuridjal Djauzi, Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, menyatakan bahwa pemberian vaksin dengue dapat dilakukan dengan memberikan dua dosis, dimulai dari usia enam tahun hingga 45 tahun sebagai upaya pencegahan terhadap demam berdarah.
“Vaksin dengue ini sudah ada di Indonesia, siap digunakan, merupakan vaksin hidup digunakan pada usia 6 hingga 45 tahun,” kata dia dalam peluncuran Rekomendasi Jadwal Imunisasi Dewasa tahun 2023 dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) di Jakarta, Senin (18/2).
Samsuridjal menjelaskan bahwa interval antara pemberian vaksin pertama dan kedua adalah selama tiga bulan. Selanjutnya, pemberian vaksin ulangan tidak perlu dilakukan dalam jangka waktu empat tahun setelahnya karena kadar antibodi masih tinggi.
Dalam konteks yang sama, Ketua Satuan Tugas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Dr dr Sukamto Koesnoe, SpPD-KAI, FINASIM, menjelaskan bahwa penetapan batas usia 45 tahun sebagai rentang waktu pemberian vaksin merujuk pada evaluasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
“Kami sangat tertib dengan rekomendasi atau izin edar dari Badan POM, sehingga kami in-line dengan kebijakan Pemerintah dalam hal ini Badan POM supaya masyarakat tidak bingung,” kata dia.
Vaksin dengue dikontraindikasikan pada wanita hamil, menyusui dan kelompok dengan imunodefisiensi seperti HIV yang terbukti dengan adanya gangguan imun, imunodefisiensi bawaan atau yang didapat seperti penggunaan steroid dosis tinggi dan imunoterapi.
Sukamto merujuk studi jangka panjang selama 4,5 tahun setelah vaksinasi mengatakan vaksin dengue dapat mencegah keparahan dan tingkat rawat inap hingga 84 persen serta perlindungan secara keseluruhan terhadap demam berdarah dengan gejala hingga 61 persen.
Dia mewakili PAPDI berharap rekomendasi jadwal imunisasi baru, salah satunya yang memasukkan vaksin dengue dapat membuat semakin banyak masyarakat menyadari pentingnya perlindungan diri dengan vaksinasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk berkonsultasi dengan dokter masing-masing untuk mendapatkan perlindungan dengan vaksinasi, terlebih dengan situasi musim hujan saat ini di mana kasus DBD cenderung meningkat, menjadikan pencegahan DBD menjadi semakin penting bagi masyarakat,” ujar dia.
Sukamto mengingatkan semua orang berisiko terkena demam berdarah tanpa melihat usia, lokasi tinggal dan gaya hidup. Merujuk Kementerian Kesehatan, sebanyak 143.000 kasus demam berdarah yang tercatat sepanjang tahun 2022.
Sebanyak 39 persen dari jumlah itu merupakan golongan produktif dan dewasa dari rentang umur 15-44 tahun.
“Orang yang usia produktif banyak terkena, tren kasus meningkat dan ada 3M sudah kita lakukan, tetap diupayakan lebih optimal pengawasan dan pembinaanya. Kemudian ada inovasi untuk pencegahan demam berdarah yaitu vaksinasi,” demikian pesan Sukamto.(ntr/mpm)