MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Personil Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang berjibaku memadamkan kebakaran dengan objek limbah sampah plastik dan kertas di Jalan Raya Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Senin (18/12) malam.
Personil pemadam kebakaran mencatat, limbah plastik tersebut milik Agus Wahyudi, 45, warga setempat. Kabid PPK Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto mengatakan, api muncul dari tumpukan sampah secara tiba-tiba. Pihaknya sendiri belum mengetahui penyebab limbah tersebut terbakar.
“Api kecil muncul mulai hari Minggu siang. Tapi, api justru membesar pada Senin malam (18/13). Kemudian dilaporkan ke kami,” ujarnya kepada Malang Posco Media. Lebih dari empat petugas dari pemadam kebakaran, TNI dan Polri ikut membantu pemadaman. Tumpukan limbah yang terdampak kebakaran 25 meter x 30 meter. (den/mar)