MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Beberapa proyek strategis Kota Malang mendapatkan peringatan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Melalui tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), beberapa proyek dilakukan sidak menjelang batas waktu pengerjaan di bulan ini.
Ketua Tim PPS Kejari Kota Malang Eko Budisusanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan di beberapa proyek strategis. Termasuk pembangunan infrastruktur di Polresta Malang Kota, revitalisasi tempat umum hingga pasar.
“Kami sempat menemukan satu proyek yang terlambat progresnya. Dan ini bisa berimbas terhadap molornya waktu penyelesaian. Kami memberikan catatan khusus kepada jasa konstruksi yang mengerjakan proyek tersebut,” jelas Eko.
Ia menyebutkan, saat ini yang sudah mendapatkan ‘kartu kuning’ yakni jasa konstruksi, atas pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Kebalen. Bersama dengan Kabid Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Mochamad Baihaqie, pihaknya sudah melayangkan peringatan kepada CV yang mengerjakan.
“Tadi saya menekankan pada penyedia jasa konstruksi agar segera melakukan percepatan. Deadline atau tenggat waktu, dalam satu pekan progres harus bisa mengejar ketertinggalan. Khususnya yang di bawah 80 persen dari target tenggat waktu yang seharusnya,” tegasnya.
Ia berharap seluruh elemen dalam proyek tersebut, bisa bekerja secara optimal dan akuntabel. Pasalnya, pengerjaan proyek bertujuan untuk menambah manfaat sebuah infrastruktur.
Agar sektor-sektor yang digerakkan oleh masyarakat ini bisa semakin maju. Khususnya dalam beberapa proyek, berfungsi untuk mendorong perputaran roda di sektor ekonomi hingga pelayanan publik.
“Jangan sampai ada suatu kebocoran anggaran. Kami menegaskan, bahwa anggaran harus terserap optimal. Selain itu, proyek pembangunan ini ke depan dapat menghasilkan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat,” jelasnya. (rex/aim)