spot_img
Saturday, October 19, 2024
spot_img

Kanwil DJBC Jatim II Penuhi Target,Gunakan Sosio-kultural Gempur Rokok Ilegal

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Menutup tahun 2023, Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai (Kanwil DJBC) Jatim II sukses memenuhi target hampir sempurna. Capaian ini disampaikan Kepala Kanwil DJBC Jatim II Agus Sudarmadi dalam Media Briefing 2023, Rabu (27/12) pagi.

Agus, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa saat ini pihaknya berhasil memenuhi target dengan capaian 97 persen. Persentase tersebut dari total target senilai Rp 58 Triliun.

- Advertisement -

“Dengan sisa hari aktif yang ada selama akhir Desember 2023 ini, kami berusaha untuk membulatkan capaian itu ke angka 98 persen,” ungkapnya.

Hasil kolaborasi aktif jajaran kantor pelayanan di daerah, yang dinaungi Kanwil DJBC Jatim II ini terus membawa dampak positif. Hal ini juga sebagai bekal untuk menghadapi tantangan di 2024, terlebih tarif cukai rokok akan dinaikkan sebesar 10 persen.

“Untuk itu, kami harus tetap mencoba menyeimbangkan sisi pelayanan dan penindakan. Menggunakan pendekatan sosio-kultural dan yuridis. Hal ini dapat diterapkan melalui ekstensifikasi,” sebutnya.

Ia juga menyebutkan bahwa asosiasi pengusaha rokok di Malang Raya ini, sangat proaktif dalam bidang pajak dan cukai. Termasuk dalam mendorong untuk mempersempit gerak peredaran rokok ilegal.

“Berbagai pihak juga sudah memberikan masukan dan komentar kepada kami, saya rasa ini sangat bagus. Mengingat para pengusaha rokok ini juga berkontribusi yang luar biasa, terhadap pajak dan pendapatan negara. Maka eksistensi mereka juga harus kami jaga,” lanjutnya.

Menurutnya, para pelaku usaha rokok ilegal ini memang perlu pendekatan khusus. Seperti halnya Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dengan pendekatan sosio-kultural, hingga mekanisme ultimum remedium.

Diungkapkan,mekanisme ultimum remedium ini tidak serta merta bisa diterapkan. Selain para pelaku pengemplang cukai wajib membayarkan empat kali nilai denda, juga unsur pidana yang diperbuat telah ditimbang dan dinilai oleh aparat penegak hukum. Dalam hal ini kejaksaan dan polisi.

“Beberapa hal ini kemudian berhasil menarik para pengusaha (rokok ilegal,red) itu, untuk terlibat dan berkolaborasi dengan kami. Dan ini yang akan terus kami gencarkan,” sebut Agus.

Lebih lanjut,ia juga mengatakan, bahwa legal ini adalah baik dan membawa dampak positif. “Legal itu juga memiliki prospek yang bagus, dan ketenangan di masa depan. Hal yang terpenting adalah kami akan terus memaksimalkan pendapatan negara, yang tentunya ini untuk kepentingan seluruh masyarakat Indonesia,” tandasnya. (rex/nug)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img