.
Friday, November 22, 2024

Bawaslu Rekrut 2.452 Orang Awasi TPS

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA– MALANG- Kota Malang membutuhkan partisipasi masyarakat untuk mengisi tugas sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Kebutuhannya sebanyak 2.452 orang. PTPS akan bertugas mengawasi setiap TPS yang ada di Kota Malang. Mereka akan bertanggungjawab kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang berjenjang akan bertanggungjawab kepada Panwascam dan Bawaslu Kota/Kabupaten.

 “Kami akan segera buka masa pendaftaran PTPS ini. Nanti tugasnya mengawasi TPS di hari H Pemilu mulai dari pemungutan suara hingga perhitungan suara rekapitulasi,” kata Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Malang M Hanif Fahmi.

Dijelaskannya, berdasarkan data Bawaslu, Kecamatan Kedungkandang membutuhkan 583 orang PTPS, kecamatan Sukun 573 orang, kecamatan Blimbing membutuhkan 537 orang, kecamatan Lowokwaru akan merekrut 478 orang dan kecamatan Klojen membutuhkan 281 orang.

Oleh karena itu, pendaftaran PTPS akan mulai dibuka sejak tanggal 2 Januari 2023 hingga tanggal 6 Januari 2023 dengan total masa kerja selama 30 hari dimana 23 hari sebelum Pemilu dan tujuh hari paska Pemilu.

“Karena nanti yang menerima pendaftaran atau melakukan rekrutmen PTPS itu adalah Panwascam, makanya kami sosialisasikan kepada Panwascam sekaligus PKD terkait regulasi dan proses rekrutmen agar tidak ada masalah akibat kurang pemahaman terkait rekrutmen PTPS,” pungkas Hanif. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img