Bupati Malang Drs HM Sanusi MM melakukan mutasi pada 595 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Agung Pemkab Malang, Sabtu (30/12) siang. Pertimbangan mutasi dilakukan karena melihat adanya kebutuhan dan rekam jejak di tempat tugas masing-masing.
Bupati Malang Drs HM Sanusi MM mengatakan, terdapat 595 pejabat fungsional dan 97 struktural. Ia berharap pejabat yang telah dimutasi ini bisa bekerjakeras, cerdas, cepat dan tuntas. Sementara itu, pertimbangan untuk dilakukannya mutasi ASN, sambungnya, mempertimbangkan dari rekam jejak di TPK (Tim Penilai Kerja) dan untuk mempercepat akselerasi tugas masing-masing sesuai tempat tugasnya.
“Tentunya ada rekomendasi dari kepala dinasnya atau kepala satuan di atasnya,” sambung Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kabupaten Malang, Dr Nurman Ramdhansyah menambahkan, mutasi ASN dalam organisasi harus dilakukan dan melihat adanya kebutuhan. Dicontohnya, terkait adanya pejabat yang pensiun ataupun meninggal.
“Artinya kalau mutasi ini kan sebuah kegiatan harus dilakukan dan ada kebutuhan. Misalnya, pensiunan dan ada meninggal seperti kepala BKD. Ini kebutuhan organisasi memang. Di samping itu ada penilaian-penilaian yang berdasarkan sistem SKP (Sasaran Kinerja Pegawai),” paparnya.
Ditambahkan Nurman, terdapat delapan orang yang sedang diproses untuk mengisi struktural eselon II.
“Eselon sedang diproses. Kami barusan mendapat jawaban dari KSN harus melangkapi sejumlah syarat admnistrasi untuk eselon dua yang masih kosong total delapan orang eselon dua,” tandasnya. (den/jon)