.
Saturday, December 14, 2024

Pemkot Perjuangan Tukin Bagi BPD

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tiap-tiap kecamatan sangat vital. Namun  saat ini masih banyak perbedaan standar di BPD masing-masing desa. Sehingga perlu dilakukan penyeragaman dengan adanya disparitas (perbedaan/jarak.red) dalam standar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tiap-tiap kecamatan.

Bukan hanya itu saja, masalah tunjangan, aset desa, dan lainnya juga perlu menjadi perhatian bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu agar tugas dan hak BPD bisa berjalan dengan baik di tahun 2024 ini.

Kepala DP3AP2KB Kota Batu, Aditya Prasaja mengatakan bahwa di akhir tahun 2023 kemarin pihaknya telah menggelar diskusi bersama perwakilan BPD dari masing-masing desa di Kota Batu. Di mana dalam diskusi tersebut BPD menyampaikan beberapa isu penting terkait peran dan hak BPD di desa masing-masing. Diantaranya terkait perbedaan standar BPD, masalah tunjangan, aset desa, dan lainnya.

“Mamang saat ini masih ada disparitas dalam standar BPD di tiap-tiap kecamatan, dan hal ini perlu dilakukan penyeragaman. Beberapa diantaranya seperti hak keuangan BPD, yakni tunjangan kedudukan dan tunjangan kinerja, ditambah biaya operasional. Ini menjadi PR untuk DP3AP2KB bisa diselesaikan tahun 2024,” ujar Aditya.

Sementara itu Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menekankan adanya pentingnya sinergitas antara kepala desa dengan anggota BPD dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kepala desa dan BPD harus bisa sinergi dalam memberikan manfaat kepada masyarakat. Yang pertama niatan kita, apakah BPD dan kepala desa sudah sesuai dengan perannya, sebagai pengelola desa yang baik, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kalau kuncinya ini sudah ketemu, pasti bisa sinergi dengan kepala desa dan disenangi masyarakat,” bebernya.

Sedangkan untuk optimalisasi pengawasan, pihak kecamatan harus membangun komunikasi dengan BPD-nya. Bahkan tentang nomenklatur DP3AP2KB, pihaknya akan konsultasi dengan sekretaris daerah untuk membahas apakah perlu adanya perubahan atau ditambah dinasnya.

Selain itu, Aries juga mengajak semua pihak untuk tidak menghambat proses pembuatan desa wisata, asalkan memenuhi persyaratan dan peraturan. Harapannya dengan dengan adanya desa wisata perekonomian di desa semakin membaik dan merasa.

“Terkait pembuatan desa wisata, asal persyaratan dan peraturannya terpenuhi, tidak akan dihambat. Namun, jangan membuat sesuatu yang sama dengan tempat lain. Harus membuat tematik yang tidak dimiliki oleh desa-desa lain. Harus dikaji betul, break even point-nya berapa dan dimasukkan ke proposal perijinan,” pungkasnya. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img