.
Sunday, December 15, 2024

Ribuan Perusahaan Belum Pekerjakan Disabilitas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Amanah UU Nomor 8 Tahun 2016 mewajibkan seluruh perusahaan swasta wajib lapor di Indonesia mempekerjakan warga disabilitas. Di Kabupaten Malang, hal tersebut belum terealisasi maksimal. Sebab, ribuan perusahaan belum memberikan kesempatan kerja bagi disabilitas di perusahaannya.

Ketentuan perundang-undangan menyebut setiap perusahaan swasta harus mempekerjakan disabilitas, minimal satu persen dari jumlah seluruh karyawan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang mendata, hingga akhir tahun 2023, baru 29 perusahaan yang mempekerjakan disabilitas di industrinya.

“Penempatan pekerja disabilitas saat ini masih 29 perusahaan. Kurang lebih 156 pekerja disabilitas dibawah naungan APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia),” jelas Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo ditemui Malang Posco Media, Rabu (3/1). PAdahal, di Kabupaten, ada sekitar 1.817 perusahaan.

Menurut Yoyok, ada beberapa faktor yang mempengaruhi dalam upaya inklusi untuk mempekerjakan disabilitas di perusahaan. Diantaranya adalah kompetensi dan keterampilan yang membutuhkan pelatihan atau pembinaan. “Sebetulnya regulasi berbunyi minimal satu persen, mencari main powernya ini tidak gampang,” ujarnya.

Pengaruh lain, kata mantan anggota TNI AD ini, tidak semua disabilitas berkeinginan kerja di perusahaan. Sebagian lain memilih untuk mendapatkan keterampilan berwirausaha. Hal ini mengingat kondisi para penyandang disabilitas yang sangat beragam. Fasilitas pelatihan keterampilan wirausaha juga diberikan Disnaker secara berkala.

Yoyok menyebut, persoalan ini terus menjadi perhatian Disnaker Kabupaten Malang untuk mendukung gerakan inklusi. Untuk diketahui, saat ini jumlah disabilitas di Kabupaten Malang ada sekitar 9.000 jiwa. Baik yang disabilitas bawaan lahir ataupun kecelakaan. Dari 29 perusahaan yang menerima disabilitas, sudah ada yang mempekerjakan lebih dari satu persen.

“Salah satunya Alfamart. Yang juga diketahui mempekerjakan warga disabilitas. Yang terpenting selain itu, mendorong CSR perusahaan agar diarahkan ke pelatihan. Bagi yang ingin bekerja dari rumah, bentuk pelatihannya literasi keuangan atau digital marketing,” ucap pria ini. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img