Aksi Keji Rahman, Si Dukun Lintrik Sawojajar
MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kekejaman dukun pijat Abdul Rahman, warga Probolinggo yang membunuh Adrian Prawono, 34, warga Jalan Prapen Indah, Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis, Mejoyo, Kota Surabaya diungkap Satreskrim Polresta Malang Kota, Senin (8/1).
Pria yang kos dan tinggal di Jalan Sawojajar Gang 13A Kota Malang ini, memotong tubuh korbannya menjadi sembilan bagian. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, tersangka yang akrab dipanggil Rahman ini, mengaku memotong tubuh korban menjadi kecil-kecil.
“Saat di hari kejadian pembunuhan yakni 15 Oktober 2023, korban memang sempat cekcok mengenai khasiat pelet atau lintrik dari tersangka. Namun, karena kesal, tersangka langsung mengeluarkan celurit dari bawah meja yang ada di dekatnya,” ungkap Danang. Dia langsung membacok leher korban sebanyak dua kali.
Seketika Adrian, panggilan korban tergeletak tewas. Bingung untuk menyembunyikan mayat Adrian, keesokan harinya, ia membeli pisau potong. “Potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam tiga kantong kresek. Dua kantong berisi tubuh korban, sekaligus pakaian dan alat potong dibuang ke Sungai Bango,” papar Danang.
Mantan Kapolsekta Blimbing ini menambahkan, satu kantong kresek berisi kepala, dua telapak tangan dan dua telapak kaki dibawa pelaku dan dikuburkan di tanah dekat Sungai Bango, Jalan Sawojajar Gang 11 Kota Malang. “Saat ini, dua kresek yang dibuang ke sungai, masih dalam pencarian,” tegasnya.
Menurut dia, keluarga Adrian sudah memiliki keyakinan, bahwa tengkorak yang ditemukan adalah pria yang disebut memiliki kafe di Kota Batu, dilihat dari struktur dan ciri-ciri gigi tengkorak. Jumardi, salah satu warga mengaku sudah lama mencium bau busuk dari lokasi penguburan potongan tubuh Adrian.
“Setiap hari ada orang yang mengambil rongsokan, di dekat lokasi tubuh korban mutilasi dikubur. Sebenarnya sudah mencium bau busuk yang menyengat. Namun tidak curiga, dipikir bau bangkai hewan yang membusuk dan tidak terurus,” terangnya. Seperti diberitakan, warga Jalan Sawojajar Gang 13A Kota Malang geger, Kamis (4/1) malam.
Rahman, seorang penghuni kos di rumah nomor 11A di jalan tersebut, diringkus polisi. Pria yang membuka jasa pijat di rumahnya ini, menghabisi nyawa pasiennya bernama Adrian. Saat ditangkap, Rahman mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat mengubur potongan tubuh korbannya. (rex/mar)