MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dua peserta PPPK Kabupaten Malang dibatalkan kelulusannya. Keduanya merupakan PPPK Tenaga Kesehatan. Pengumuman pembatan kelulusan itu disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang melalui website resmi Kabupaten Malang.
“Betul ada pembatalan kelulusan untuk peserta PPPK Tenaga Kesehatan. Ada dua orang yang dibatalkan kelulusannya. Yaitu dengan formasi ahli pertama nutrisionis dan perawat,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah.
Dia menjelaskan, pembatalan kelulusan peserta PPPK ini disebabkan satu peserta meninggal dunia, dan satu lagi mengundurkan diri. “Setelah Pengumuman, peserta melakukan pengisian DRH dan pemberkasan. Disinilah diketahui satu peserta meninggal dunia, dan satu lagi mengundurkan diri. Sehingga status kelulusannya pun dibatalkan,’’ tambahnya.
Nurman mengaku pengunduran diri salah satu peserta lulus ini telah dilaporkan ke Panselnas. Termasuk pihaknya melaporkan peserta dengan nilai tertinggi di bawahnya pada formasi yang sama yang dinyatakan lulus pada formasi tersebut. Harapannya adalah dengan dilaporkannya ke Panselnas, maka tidak mengurangi kuota formasi yang sudah ditentukan.
Dengan kata lain formasi peserta yang dibatalkan kelulusannya dapat digantikan peserta lain dengan aturan yang sudah ada. Seperti diketahui formasi PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Malang tahun 2023 sejumlah 446 orang. Dari jumlah tersebut formasi yang dapat terisi hanya 323 orang. (ira/mar)