.
Monday, December 16, 2024

Stop Konten Receh Menyesatkan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Jangan main-main dengan konten di media sosial. Apalagi belakangan konten yang tujuannya ingin memberikan informasi, ternyata menjadi blunder. Informasinya ternyata bohong dan membuat panik. Tak hanya masyarakat, polisi juga dibuat kelabakan atas viralnya aksi begal di Kota Malang belakangan ini.

Dari 30 saksi yang diperiksa Polresta Malang Kota, ternyata tak satupun yang mengarah pada aksi begal. Apalagi taka da korban yang melaporkan kejadian begal yang ramai di dunia maya dan akhirnya merembet ke dunia nyata. Dan yang menjengkelkan, satu saksi akhirnya mengaku kalau pengakuan dibegalnya adalah kebohongan demi mencari selamat di mata sang istri.

Beruntung atas pengakuannya itu, polisi tak memberikan hukuman apapun. Hanya diminta memberikan klarifikasi melalui video dan memohon maaf kepada masyarakat. Padahal polisi punya hak untuk membuat efek jera bagi siapa pun yang menjadi pemicu keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat.

Kasus pengakuan utang yang kemudian mengaku kepada istrinya dibegal dan kemudian menjadi informasi berantai dan akhirnya diunggah ke media sosial jadi aksi begal ini harus menjadi pelajaran bagi semua. Pemberi informasi harus tak gegabah mengarang cerita yang itu bisa menyudutkan institusi lain.

Pun yang menerima informasi. Sebelum disaring, dicroscek kembali kepada yang bersangkutan, jangan kemudian membuat konten imajinatif. Apalagi kontennya berbau horror. Begal saat ini lebih menakutkan dari hantu pocong malam hari. Karena aksi begal apalagi sampai disebut mengarah mirip Klitih, lebih bengis. Korban melawan bukan hanya ditebas, tapi bisa dibunuh.

Karena itu, wahai para pemuja konten viral. Jangan mudah mengunggah dan meneruskan konten yang belum tentu benar. Karena efeknya bukan polisi saja yang kelabakan. Pembuat konten bisa saja diseret ke ranah pidana bila itu sudah memenuhi unsur menyebarkan informasi palsu.

Sama seperti bergurau bom di pesawat juga bisa dipidana. Latah mengunggah konten palsu di media sosial juga rawan pidana. Bijaklah membuat konten. Tugas polisi sudah berat. Jangan ditambah dengan kasus konten-konten receh yang menyesatkan. Stop! (*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img