MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pemkab Malang berupaya menaikkan kelas desa dengan status maju menjadi desa mandiri. Ada 76 desa di Kabupaten Malang yang saat ini berstatus maju, dan berproses untuk menjadi desa mandiri.
“Tahun ini pemutakhiran indeks desa membangun untuk 76 desa maju yang akan berprogres menjadi desa mandiri,” kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Ira Koeswandari, S.STP. Dia menyebutkan, di Kabupaten Malang sudah ada 302 desa yang statusnya maju.
Dia menyebutkan desa mandiri ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. “Syarat menjadi desa mandiri ada beberapa. Diantaranya adanya partisipasi aktif masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya desa,” ungkapnya.
Selain itu dijelaskan Ira, terdapatnya sumber daya alam, sumber daya manusia, dan potensi ekonomi yang dapat dikembangkan di desa tersebut. “Adanya akses masyarakat desa terhadap pelayanan-pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perumahan, juga menjadi salah satu syarat desa mandiri,” tambahmya.
Juga terdapatnya kerjasama yang efektif antara pemerintah, lembaga-lembaga swadaya; dan masyarakat, dan masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan-kegiatan desa. Serta terdapatnya kemampuan masyarakat desa untuk mengelola sumber daya yang ada dengan sebaik-baiknya.
Ira pun menguraikan keuntungan bagi desa mandiri. Yakni dapat melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya, kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan. (ira/mar)