Malang Posco Media – Polresta Malang Kota secara ketat, terus mengawasi distribusi logistik Pemilu 2024. Seperti halnya pengawalan ketat yang dilakukan dalam distribusi bilik suara (BS) untuk 2.452 TPS (Tempat Pemungutan Suara, Red) melalui lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Malang.
Pengawalan ini merupakan salah satu wujud komitmen Polri dalam hal ini Polresta Malang Kota, dalam menjaga netralitas selama gelaran Pemilu 2024 ini. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasatintelkam Kompol Ferry Dharmawan mengatakan bahwa pendistribuasian BS dari Gudang KPU Kota Malang ke lima PPK sudah selesai.
“Dari semua bilik suara yang didistribusikan ke lima PPK ini, sudah terdistribusikan ke 2.452 TPS yang ada di Kota Malang dengan aman,” sebutnya.
Menambahkan hal itu, Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, bahwa pengiriman bilik suara ada dua tahap. Untuk tahap pertama dilakukan Sabtu (27/1) sementara untuk tahap kedua dilakukan sehari setelahnya.
“Untuk tahap pertama ada 5.182 bilik suara yang dikirim ke tiga PPK. Sebanyak 2.145 buah diserahkan ke PPK Blimbing, 1.912 untuk PPK Lowokwaru dan 1.124 bilik suara diserahkan untuk PPK Klojen,” bebernya
Bilik suara yang dikirim pada tahap pertama tersebut, kemudian akan dibagikan ke 1.296 TPS. Di wilayah Kecamatan Blimbing terdapat 537 TPS, 478 TPS di Kecamatan Lowokwaru dan 281 TPS di Kecamatan Klojen.
“Sedangkan pendistribusian tahap dua, menjadi pengiriman terbanyak. Yakni 2.332 bilik suara di PPK Kedungkandang untuk 583 TPS. Kemudian 2.292 bilik suara di PPK Sukun untuk 573 TPS,” tambah Ipda Yudi.
Setiap pengiriman bilik suara, dari gudang Logistik KPU menuju PPK dikawal ketat oleh anggota Polsekta Jajaran Polresta Malang Kota. Pengawal terus dilakukan sampai barang tersimpan di tempat penyimpanan di kantor masing-masing PPK.
“Usai pengiriman semua bilik suara, kami langsung melakukan koordinasi dengan KPU Kota Malang, Bawaslu serta Ketua PPK. Kami saat ini juga terus berkolaborasi untuk pengiriman material logistik selanjutnya,” pungkasnya.
Selain itu, Polresta Malang Kota telah berkomitmen untuk menjaga netralitas. Apabila masyarakat menemukan adanya pelanggaran oleh anggotanya, maka bisa langsung melaporkan kepada Seksi Propam Polresta Malang Kota atau kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, secara langsung. (rex/bua)