BERITA
Beredar kembali postingan poster agar mewaspadai penculikan anak usia 1-12 tahun. Postingan itu beredar sejak akhir pekan lalu.
Dilansir dari cekfakta.com, salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 28 Januari 2024.
Berikut narasi dalam poster tersebut:
“Waspada ada Penculik Anak-anak yang berumur 1-12 tahun.
Bapak-bapak Ibu-ibu Harus Menjaga Anak kita dengan hati-hati.
Penculik sedang ada dalam kampung-kampung dan dia menyamar sebagai:
– Penjual
– Om Telolet
– Orang Gila
– Ibu Hamil
– Pengemis
– Dll
Tolong disebarkan
Terima Kasih”.
Akun itu juga menambahkan narasi “Tolong sebarkan!”
Lalu benarkah postingan poster agar mewaspadai penculikan anak usia 1-12 tahun?
HASIL CEK FAKTA
Cek Fakta Liputan6.com pernah menulis artikel terkait postingan tersebut yang tayang pada 29 September 2020. Dalam artikel tersebut terdapat bantahan dari Kabidhumas Polda Jabar saat itu Kombes Pol Yusri Yunus.
“Enggak benar itu hoaks. Masyarakat jangan resah, saya tegaskan selebaran tersebut hoaks,” ujar Yusri.
Menurut Yusri, Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan selebaran kabar mengenai waspada penculikan anak. “Kami ingatkan untuk tidak mudah percaya terhadap kabar atau informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya,” ujarnya.
Selain itu, Yusri juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan info atau berita bohong. Selanjutnya, Polda Jabar, tengah menyelidiki siapa penyebar awal selebaran hoax tersebut.
“Kita akan cari pelakunya, bisa kena UU ITE,” ujar Yusri.
KESIMPULAN
Postingan poster agar mewaspadai penculikan anak usia 1-12 tahun adalah hoaks.
Rujukan
https://ntmcpolri.info/pamflet-waspada-penculikan-anak-hoax/