MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang memastikan 126 desa sudah menerima pencairan dana desa (DD) tahap I. Kepastian itu disampaikan langsung Kabid Pemerintah Desa DPMD Kabupaten Malang, Ira Koeswandari S.STP.
Kepada Malang Posco Media, pencairan dana desa dapat dilakukan sejak awal Januari 2024 lalu. “Tentu saja, ada syarat untuk pencairan dana desa. Seperti membuat proposal pengajuan, disertai dengan syarat dan dokumen lainnya,” kata Ira. Dia mengatakan proses pencairan dana desa sendiri tidak ribet.
“Jika syarat-syarat pengajuan sudah lengkap maka ajuan pencairan pun langsung dapat direalisasikan,” tambahnya. Dia pun mengatakan dengan pencairan dana tahap I ini, desa dapat langsung ngebut melaksanakan program-program yang sudah direncanakan. Tidak terkecuali dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Penggunaan DD tahun 2024 difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem. Prosentase untuk penanganan kemiskinan ekstrem ini 25 persen,” tambah Ira. Dia juga menguraikan salah satu untuk penanganan kemiskinan ekstrem tersebut yaitu dengan memberikan BLT kepada masyarakat miskin yang tidak tercover bantuan sosial dari pusat.
“Fokus kedua penggunaan DD tahun 2024 yaitu mendukung program ketahanan pangan dan hewani, ketiga program pencegahan dan penurunan stunting skala desa atau program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa bersama, serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa,” tambah wanita berjilbab ini. (ira/mar)