.
Saturday, December 14, 2024

Membaca Sejarah Radikalisme

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Oleh : Prof. Dr. H. Maskuri Bakri, M,Si

Salah satu diskursus yang tidak lekang oleh waktu adalah radikalisme. Radikalisme menjadi identik usianya setua usia kehidupan manusia. Dimana ada manusia atau komunitas, disitulah ada radikalisme dalam bentuk atau ragam yang sesuai dengan standar dan stigma yang sudah disepakatinya.

Ada banyak pemahaman tentang radikalisme. Misalnya dalam suatu makna, radikalisme merupakan aliran atau faham yang radikal terhadap tatanan politik; paham atau aliran yang menuntut perubahan sosial dan politik dalam suatu negara secara keras. Pemahaman ini menunjuk pada relasi radikalisme dengan politik. Radikalisme ini ibaratnya sebagai paham yang menuntut perubahan, apa itu perubahan yang dipaksakan harus sejalan dengan seseorang atau sekelompok orang yang menuntutnya ataukah perubahan yang bersifat menyeluruh.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Pusat Bahan Departemen Pendidikan Nasional). Radikalisme diartikan sebagai “paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial politik dengan cara kekerasan atau drastis”. Pemahaman ini mengisyaratkan, bahwa radikalisme yang dilakukan seserang, sekelompok orang atau pihak tertentu itu hanya sebagi alat melakukan perubahan.

Tidak semua perubahan yang terjadi itu dilakukan dengan menggunakan instrumen radikalisme. Banyak perubahan yang kita baca dan rasakan di tengah masyarakat yang tidak menggunakan pola-pola kekerasan.

Belakangan ini radikalisme agama menjadi persoalan global, dianggap sebagai pemicu aksi terorisme yang menggangu keamanan dan kedamaian dimana-mana. Radikalisme agama tidak terjadi hanya pada agama tertentu saja tapi semua agama besar di dunia mengalaminya. Namun dalam banyak kasus, agama tidak selalu menjadi sumber radikalisme itu sendiri, tapi agama digunakan sebagai alat mobilisasi gerakan radikalis, sebab agama dapat digunakan dengan mudah untuk membakar emosi dan sentimen politik, ekonomi, maupun sosial agama, seperti masalah ketidakadilan, penindasan, rasialis, dan lain-lain.

Pemahaman lebih jauh terhadap radikalisme atau fundamentalisme dalam perspektif politik akan sampai  pada pemahaman, bahwa sesungguhnya pelaku radikalisme tidak hanya negara terhadap warga negaranya, tetapi juga dapat dilakukan oleh masyarakat terhadap regim yang berkuasa. Radikalisme jenis ini biasa dikenal dengan radikalisme politik yaitu radikalisme masyarakat sipil yang dilakukan berdasarkan isu-isu politik, terutama yang terkait dengan perjuangan mendapatkan kekuasaan di dalam organisasi politik (James Rule,  1988: 170-171),  atau juga ditujukan pada pemerintah, atau organisasi-organisasi politik yang bisa berbentuk revolusi, perang gerilya, ataupun kudeta (Ted Robert Gurr,  1950).

Adapun di Indonesia, dalam ranah historis munculnya Islam yang dibawa para wali dimasa lalu. Terbukti dapat hidup damai berdampingan dengan umat lain yang hidup masa itu. Kedamaian ini kemudian menjadi tereduksi seiring perubahan zaman dan tuntutan tatanan sosial. Hal itu tidak lepas dari semakin akseleratif dan berkembangnya komunitas Islam di tanah air yang ditandai dengan kemunculan sakte-sakte atau aliran dalam Islam yang terus bermunculan (berdatangan). Islam mengalami dinamisasi yang sejalan latar belakang kultur ada di daerah pemeluknya.

Kemunculan Islam radikal di Indonesia merupakan bagian dari perubahan tatanan sosial dan politik, khususnya paska kehadiran orang-orang Arab muda dari Hadramaut Yaman ke Indonesia yang membawa ideologi baru ke tanah air. Mereka punya andil dalam mengubah stratifikasi umat Islam di Indonesia, terutama dalam memosisikan dirinya sebagai yang berbeda dengan lainnya.

Ideologi atau “madzhab baru” yang mereka bawa lebih keras dan tidak mengenal toleransi, sebab banyak dipengaruhi oleh mazhab pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab atau Wahabi yang saat ini menjadi ideologi resmi pemerintah Arab Saudi. Hal ini paradoksal dengan realitas sebelumnya yang hampir semua para pendatang Arab yang datang ke Asia Tenggara adalah penganut mazhab Syafi’i yang mengajarkan nilai-nilai teloransi, moderasi, ramah dan bisa menghargai perbedaan. Saat ini ideologi tersebut telah melahirkan banyak tokoh radikalis, sseperti Abu Bakar Baasyir, Ja’far Umar Talib dan Habib Rizieq Shihab.

Dalam catatan sejarah radikalisme Islam semakin menggeliat pada pasca Kemerdekaan hingga pasca reformasi, Sejak Kartosuwirjo memimpin operasi 1950-an di bawah bendera Darul Islam (DI). Sebuah gerakan politik dengan mengatasnamakan agama, justifikasi agama dan sebagainya. Dalam sejarahnya gerakan ini akhirnya dapat digagalkan, akan tetapi kemudian gerakan ini muncul kembali pada masa pemerintahan Soeharto, hanya saja bedanya, gerakan radikalisme di era Soeharto sebagian muncul atas rekayasa oleh militer atau melalui intelijen melalui Ali Moertopo dengan Opsusnya, ada pula Bakin yang merekayasa bekas anggota DI/TII, sebagian direkrut kemudian disuruh melakukan berbagai aksi seperti Komando Jihad, dalam rangka memojokkan Islam.

Setelah itu sejak jatuhnya Soeharto, ada era demokratisasi dan masa-masa kebebasan, sehingga secara tidak langsung memfasilitasi beberapa kelompok radikal ini untuk muncul lebih nyata, lebih militan dan lebih vokal, ditambah lagi dengan liputan media, khususnya media elektronik, sehingga pada akhirnya gerakan ini lebih tampak.

Semangat radikalisme tentu tidak terlepas dari persoalan politik. Persoalan politik (political problem) memang seringkali menimbulkan gejala-gejala tindakan yang radikal. Sehingga berakibat mendestruksi pada kenyamanan umat beragama yang ada di Indonesia dari berbagai ragamnya.

Dalam konstelasi politik Indonesia, masalah radikalisme Islam makin besar karena pendukungnya juga makin meningkat. Akan tetapi gerakan-gerakan ini lambat laun berbeda tujuan, serta tidak mempunyai pola yang seragam. Ada yang sekedar memperjuangkan implementasi syari’at Islam tanpa keharusan mendirikan “negara Islam”, namun ada pula yang memperjuangkan berdirinya negara Islam Indonesia, disamping yang memperjuangkan berdirinya “kekhalifahan Islam’, pola organisasinya pun beragam, mulai dari gerakan moral ideologi seperti Majelis Mujahidin Indonesia dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sampai kepada gaya militer seperti Laskar Jihad, dan FPI. (*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img