MALANG POSCO MEDIA- Anggota Komisi A DPRD Kota Malang Hartatik SE memggelar serap aspirasi di dapilnya Blimbing, Kamis (1/2) dan Jumat (2/2) kemarin. Ia memberi edukasi tentang mekanisme pengajuan program pembangunan dari warga.
Politisi PKB ini memaparkan tentang kamus usulan pembangunan yang disampaikan warga. File rencana program yang telah disusunnya dibeber di depan warga. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik. Pasalnya selama menjadi anggota dewan, ia berusaha selalu transparan.
Hartatik mengatakan warga harus mengetahui tentang mekanisme mengajukan aspirasi. Salah satunya melalui program pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Malang.
“Agar masyarakat paham tentang mekanisme usulan pokir dewan. Warga memang harus paham sehingga partisipasi publik dalam pembangunan dan mekanisme kontrol dapat terwujud,” jelas Hartatik di sela dialog dengan warga.
Lebih lanjut Hartatik menjelaskan, aspirasi yang disampaikan warga pasti diperjuangkan. Salah satunya melalui mekanisme pokir.
“Pokir merupakan salah satu jalur untuk menyampaikan aspirasi terkait program pembangunan. Nah warga harus mengetahui ini,” jelas Bendahara Fraksi PKB DPRD Kota Malang ini.
Ia lalu menguraikan aspirasi yang disampaikan warga dibahas lalu diperjuangkan masuk dalam program pokir. “Setelah mendapat persetujuan lalu direalisasi dalam tahun anggaran berikutnya,” jelasnya.
Saat berdialog dengan warga, Hartatik mengajak warga menyampaikan aspirasi kepadanya. Ia pun meminta warga menyimpan nomor ponselnya. Itu untuk memudahkan komunikasi dengan warga. (van)