.
Saturday, December 14, 2024

Pembakaran Baliho Gus Top Sulit Dipidana

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pembakaran Alat Peraga Kampanye (APK) baliho di Pakis yang dilaporkan Caleg Partai Demokrat Kabupaten, H. Hadi Mustofa alias Gus Top disebut belum memenuhi unsur materil maupun formil. Bawaslu Kabupaten Malang belum mendapati pelaku tindakan tersebut.

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah mengatakan, laporan atas pembakaran APK Caleg Demokrat itu belum lengkap. Sehingga belum bisa dilanjutkan dengan pelaporan tindak pidana ke polisi. “Kami kembalikan untuk dilengkapi,” kata Allam, sapaannya.

Ia menegaskan, peristiwa tersebut memang benar ada. Namun unsur formilnya belum cukup. Untuk menyikapi itu, Bawaslu memasukkannya peristiwa tersebut sebagai informasi awal yang akan menjadi objek penelusuran untuk mendalami peristiwa. “Tapi belum diketahui siapa pelakunya,” ucapnya. Kasus tersebut juga ditangani selama tujuh hari kerja.

Yakni sejak Selasa 30 Januari lalu. Soal CCTV, pihaknya mengupayakan untuk menelusuri kembali di sekitar lokasi. “Justru yang akan kami lakukan penelusuran CCTV, agak jauh tapi akan kita cek itu,” ucap Allam. Seperti diketahui, Bawaslu menerima dua laporan terkait perusakan APK.

Yang pertama, pembakaran bendera PDIP di Jalan Margonoyo RT04 RW01 Desa/Kecamatan Ngajum oleh Hartono, Ketua RT setempat. Pembakaran bendera disinyalir karena sakit hati terhadap partai berlogo banteng itu. Perusakan dan pembakaran APK juga dialami Caleg Partai Demokrat, H Hadi Mustofa di Pakis.

“Beberapa partai lain juga mengaku APK yang dipasang di Pakis, juga dirusak di lokasi yang sama dengan APK milik pelapor. Sampai sekarang, sama sekali tidak diketahui siapa pelaku perusakan itu. Memang fakta peristiwanya ada, tapi tidak mudah untuk mengungkap siapa pelakunya,” imbuhnya.

Saat ini, pihaknya mengaku juga mulaimewaspadai masa krusial menjelang hari pemungutan suara. Mulai politik uang, pelanggaran netralitas, hingga pelanggaran ketertiban saat kegiatan kampanye.“Kampanye rapat terbuka biasa terjadi dengan melakukan mobilisasi massa dalam jumlah besar,” terangnya. Ia menerangkan sejak awal Februari aktivitas kampanye cukup gencar. Beberapa langkah pengetatan kewaspadaan, sudah mulai dilakukan Bawaslu Kabupaten Malang. Seperti pelaksanaan patroli dibantu Panwascam juga Pengawas TPS yang telah direkrut. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img