.
Saturday, December 14, 2024

Ternoda Dugaan Praktik Politik Uang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Pemilu 2024 kemarin ternoda. Itu akibat dugaan praktik politik uang atau money politics yang terjadi di Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Kasus dugaan politik uang di Kabupaten Malang  kembali mencuat. Pasca dua laporan di Gondanglegi dan Kecaman Turen, kabar tercederainya pesta  demokrasi terjadi di Desa Permanu, Pakisaji. Kejadian itu diduga terjadi Minggu (11/2) lalu saat masa tenang, dan diketahui pada Selasa (13/2) dilaporkan ke Panwascam.

Menurut informasi yang dihimpun, Panwascam Kecaman Pakisaji mendapatkan aduan pembagian sejumlah uang dalam amplop disertai stiker calon legislatif (caleg) dari tingkatan Kabupaten Malang, Provinsi Jatim dan Caleg DPR RI. Laporan disampaikan melalui surat dengan pelapor Edy Sayuti.

Bukti yang dilampirkan berupa video dan foto terkait amplop berisi uang. Bukti lain yang juga disebutkan yakni sembako berisi minyak goreng dan gula. Terlapor dalam dokumentasi surat yang diterima didapati nama Ali Ahmad salah satu Caleg PKB untuk DPR RI. Lalu terlapor lainnya yakni Khomsatun yang turut terlapor. Disebutkan bahwa laporan diterima Panwascam, Selasa (13/2)  pukul 22.00, malam.

Edy selaku pelapor  saat dihubungi Malang Posco Media, Rabu malam (14/2) menyebut ia mengetahui informasi itu dan bertemu dengan warga yang diketahui menerima amplop yang dimaksud. Amplop tersebut diminta untuk dijadikan bukti laporan.

“Memang ada proses politik uang. Waktu itu ditemukan di rumah warga,” ujar Edy.

Edy menyampaikan dirinya telah melaporkan ke Panwascam. Diceritakan Edy, kejadian Minggu malam itu diterima salah seorang warga dari seorang oknum. Namun, ia tak menjelaskan siapa oknum yang melakukan pemberian tersebut.

Hanya saja, ia memastikan ada stiker yang sudah diterima warga dan uang dalam amplop. Ia mendapatkan amplop berisi uang senilai Rp 50 ribu dengan stiker tiga caleg. “Satu amplop yang diberikan ke saru orang, kalau yang lain belum tahu pasti total berapa. Lalu sembako. Gak tahu dari mana, saat ketemu saya  minta,” kata pria yang menyebutkan dirinya Anggota Panwaslu desa itu.

Dia belum mengetahui perkembangan laporan yang dibuat kepada unsur Panwascam kemarin. Ia berharap segera ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Malang. Sementara itu, Anggota Panwascam Kecaman Pakisaji bernama Wiyono, belum menanggapi upaya konfirmasi hingga berita ini ditulis, Rabu (14/2)  malam pukul 19.17 WIB.

Bawaslu Kabupaten Malang, melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Abdul Allam Amrullah membenarkan telah mengetahui informasi tersebut. Dugaan itu juga sempat terunggah di media sosial Tiktok dengan menunjukkan beberapa bukti dan narasi yang serupa dengan laporan yang dibuat oleh Edy.

Allam mengaku pihak Bawaslu masih menunggu laporan tersebut disampaikan Panwascam agar dapat ditindaklanjuti.

“Bawaslu belum menerima (surat laporan, red). Itu kayaknya ke Panwas Pakisaji. Masih proses laporan di kecamatan,” ringkas Allam.

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Caleg DPR RI dari PKB Ali Ahmad alias Gus Ali belum memberikan tanggapan. Wartawan Malang Posco Media telah menyampaikan melalui pesan WhatsApp dan berupaya menghubungi melalui sambungan telepon namun belum mendapatkan tanggapan. Meskipun, sebelumnya Gus Ali sempat membalas pesan di awal. Foto dokumentasi  surat laporan juga telah dikirimkan terhadapnya sebagai bukti pelaporan. Namun dirinya tak memberikan tanggapan lebih lanjut hingga berita ini ditulis 22.05 WIB tadi malam.

Di Kota Batu,  Bawaslu menemukan adanya dugaan praktik money politics atau politik uang di Kelurahan Sisir Kecamatan Batu, Selasa (13/2) malam. Yaitu, YH atau Yuli, pria berusia 60 tahun warga Jalan Wilis Kelurahan setempat diduga membagikan sejumlah uang kepada warga.

“Tadi (Selasa malam) kami memang menemukan bagi-bagi uang di Kelurahan Sisir. Namun kami masih mengkaji ulang penemuan ini,” kata Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto kepada Malang Posco Media, Rabu (14/2) kemarin.

Supri, sapaan akrab Supriyanto  mengatakan terduga pelaku praktik politik uang ini untuk sementara masih ditemukan satu orang.

“Kami amankan uang Rp 500 ribu diberikan untuk satu keluarga. Hal ini juga kami masih dalami berapa keluarga yang disebarkan,” sambungnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Farobi membeberkan bila pelaku telah membagikan warga uang dengan total Rp 20 juta dengan rincian Rp 100 ribu per pemilih. Yuli diamankan sekitar pukul 22:30 WIB. Barang bukti yang ditemukan berupa sejumlah stiker caleg DPRD Kota Batu bernama Cahyo Edi Purnomo dari PDI Perjuangan Dapil 2.

“Caleg ada kemungkinan didiskualifikasi oleh pengadilan apabila memang dia (caleg) terlibat dan memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” lanjut Yogi.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menambahkan,   kasus tersebut sedang tahap pembahasan oleh Sentra Gakumdu selama tujuh hari ke depan. “Bila nanti ada unsur pidana akan dilanjutkan proses penyidikan oleh kepolisian,” sambung Rudi.

Caleg DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo dari PDIP Dapil 2 tidak merespon saat dikonfirmasi Malang Posco Media. Malang Posco Media mencoba menghubungi via telepon dan WhatsApp tidak ada respon. Selain itu saat mendatangi rumahnya dalam kondisi sepi dan yang bersangkutan juga tidak ada di tempat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Punjul Santoso menanggapi adanya dugaan praktik politik uang di Jalan Wilis Kelurahan Sisir Kecamatan Batu, Selasa (13/2) malam.

“Sampai hari ini saya belum mendapatkan laporan resmi. Bahkan sampai detik ini pukul 5 sore belum dapat laporan secara resmi dari Gakkumdu, Bawaslu atau dari yang bersangkutan belum menyampaikan adanya masalah,” ungkapnya.

Terlebih ia mewakili institusi partai tidak bisa menanggapi dugaan politik uang yang belum pasti tersebut. “Di sini karena posisi saya sebagai institusi partai jadi tidak menanggapi sesuatu yang belum pasti. Jika memang ada (permasalahan.red) minimal yang bersangkutan memberikan laporan,” imbuhnya.

Di lain tempat, Bawaslu Kota Batu memanggil Krisdayanti, caleg DPR RI Dapil Jatim 5 untuk dimintai klarifikasi soal indikasi kampanye di hari pemungutan suara.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono mengatakan informasi dari masyarakat bila Krisdayanti mencoblos di TPS 30 Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu. Namun, Krisdayanti disebutnya berkeliling ke TPS 28, TPS,  30 dan TPS 19 yang terdapat di Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu. 

“Tadi pagi saya dapat masukan masyarakat, Krisdayanti kan pindah pilih dari Jakarta ke TPS 30 pesanggarahan, tapi ia juga berada di TPS lain. Kemudian kami mencoba untuk klarifikasi ke yang bersangkutan agar masyarakat dapat info yang jelas,” ujar Mardiono.

Sedangkan Krisdayanti mengaku sedang mengantar ibunya untuk mencoblos di TPS 19.  Pengantaran ini disebutnya sebagai tanggung jawab dan kewajiban. “Jadi mungkin kalau saya berjalan ketemu warga wajar kalau mereka minta foto dan lain-lain, jadi saya pikir hal ini harus diluruskan, dan sebetulnya tidak ada masalah,” kata dia. 

Krisdayanti menegaskan tidak ada niatan untuk berkampanye maupun mengintervensi masyarakat. “Tidak ada kampanye, karena kampanyenya sudah full, dan hari ini (kemarin) full dengan mencoblos, dan semua sesuai hati nurani, tidak ada intervensi untuk mengajak publik dan warga yang saya sapa,” tambahnya. (tyo/den/eri/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img